Diproyeksikan Rp 150 Milyar Anggaran dan Belanja Pemkab Sarolangun Terpangkas

Selasa, 28 April 2020 - 22:15:45


Wawancara Bupati Drs H Cek Endra bersama Wabup H Hillalatil Badri, Sekda Ir Endang Abdul Naser, Ketua DPRD Tontawi Jauhari SE dan Jubir Covid-19 dr H Bambang Hermanto MKes
Wawancara Bupati Drs H Cek Endra bersama Wabup H Hillalatil Badri, Sekda Ir Endang Abdul Naser, Ketua DPRD Tontawi Jauhari SE dan Jubir Covid-19 dr H Bambang Hermanto MKes /

Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Pemkab Sarolangun sudah melakukan penyesuaian belanja daerah melalui proses rasionalisasi belanja pegawai, rasionalisasi belanja barang dan jasa sekurang-kurangnya sebesar 50 persen dan rasionalisasi belanja modal sekurang-kurangnya sebesar 50 persen.

Hal ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Muhammad Tito Karnavian dan Menkeu, Sri Mulyani Indrawati NOMOR 119/2813/SJ NOMOR 117/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020  tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Dari realokasi anggaran dan refocusing kegiatan yang sudah dilakukan sekitar Rp 150 Milyar anggaran dan belanja Pemkab Sarolangun dan OPD tahun 2020 dipangkas.

“Dari penyesuaian APBD,  total keseluruhan anggaran dan belanja yang terkena potong sekitar Rp 150 Milyar, itu termasuk kegiatan fisik atau kegiatan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19. Ini merupakan pengurangan transfer yang dilakukan pusat ke daerah, ”kata Bupati H Cek Endra, Senin (27/04), siang.

Terpisah, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE menyebutkan, Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Muhammad Tito Karnavian dan Menkeu, Sri Mulyani Indrawati NOMOR 119/2813/SJ NOMOR 117/KMK.07/2020, pimpinan DPRD bersama perwakilan fraksi sudah melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sarolangun, saat itu hadir langsung Wabup H Hillalatil Badri, Sekda Ir Endang Abdul Naser, Asisiten II Ir Dedy  Hendri, Asisten III Azrian, Kepala Bappeda H Lukman, Kepala BPKAD Emalia Sari, Kepala BPPRD, Ahmad Zaidan, Kadiskominfo Kurniawan ST dan sejumlah Kabid di BPKAD dan Bappeda.

“Anggaran dan belanja 50 persen yang dipotong itu berlaku untuk semua OPD termasuk di sekretariat dewan,”katanya.

Diterangkan Ketua DPRD dari politisi Golkar, jika mengacu pada SKB Mendagri dan Menkeu, sepertinya itu adanya rasionalisasi belanja barang dan jasa sekurang-kurangnya sebesar 50 persen dengan mengurangi anggaran belanja terutama untuk perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah, barang  pakai habis untuk keperluan kantor, Selain itu, rasionalisasi mengurangi 50 persen untuk biaya pemeliharaan, perawatan kendaraan bermotor dan lainnya.

“Rasionalisasi lainnya dikurangi 50 persen itu termasuk jasa konsultasi, pelatihan, dan focus group discussion serta pertemuan lainnya yang mengundang banyak orang, perlengkapan perkantoran, pembangunan gedung baru atau pembangunan infrastruktur lainnya yang masih memungkinkan ditunda tahun berikutnya,”ungkapnya.

Dari realokasi anggaran dan refocusing kegiatan di sekretariat dewan mencapai Rp 4 Milyar, meliputi perjalanan dinas, Bimtek, Reses, kegiatan makan minum.

“Rasionalisasi belanja ini harus kita lakukan dalam rangka untuk penanganan Covid-19 dan pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional sesuai dengan SKB Mendagri dan Menkeu, nanti akan dibahas secara rinci pada PAPBD 2020,”tandas Ketua DPRD Sarolangun.

 

PENULIS : CHARLES R

EDITOR : ANSORY S