Radarjambi.co.id, TANJABBARAT - Kabupaten Tanjab Barat sudah ditetapkan kenaikan status menjadi Tanggap Darurat Covid-19 sejak bulan April 2020 lalu.
Seperti dikatakan Kepala BPBD Tanjab Barat, Zulfikri. Menurutnya naiknya status kabupaten Tanjab Barat dari siaga menjadi Tanggap Darurat sejak tanggal 25 april lalu.
"Naiknya status daerah menjadi tanggap darurat penangganan Covid-19 berdasarkan rapat koordinasi dan laporan penambahan kasus," ungkapnya.
Dijelaskannya, sejak rapid test positif dari Dinkes yang klaster Gowa kemarin yakni 3 orang asal Tebing Tinggi, setelah itu lansung status dinaikan.
"Jadi rapid test-nya kan kemarin 4 orang dan 3 yang positif, itu sebelum tanggal 24 dan tanggal 25, kita tetapkan status kita Tanggap Darurat,” jelasnya.
Status tanggap darurat ini, disebutkannya berlaku sejak 25 April hingga 24 Juni 2020 mendatang. Namun akan ada evaluasi terkait status tanggap darurat ini.
“Evaluasi akan kita lakukan per 15 hari sekali. Nanti kita lihat bagaimana kondisi laporan Covid-19 ini. Iya, kalau memang datanya turun, tentu status kita bisa turun juga, begitupun sebaliknya,” tandasnya. (ken)
Editor ; Ansory S
Gugus Tugas Covid-19 Tanjabbar Pantau Santri Dari Luar Daerah
Pemkab Tanjabbar Bahas Persiapan Pemakaman Jika Ada Pasien Corona Meninggal
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada