Pemkot Sungai Penuh Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Pasar

Jumat, 15 Mei 2020 - 22:13:31


Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh (Ilustrasi)
Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh (Ilustrasi) /

Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH- Tindakan tegas dan terukur mulai diterapkan Pemkot Sungai Penuh dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pasca penetapan status Tanggap Darurat Bencana oleh Walikota AJB Rabu (13/5) lalu, Pemkot secara bertahap mulai memberlakukan aturan -aturan ketat sebagai turunan dari peningkatan status tersebut, salah satunya pembatasan jam operasional pasar di Kota Sungai Penuh.

"Mulai hari ini, Jumat (15/5) diberlakukan pembatasan jam pasar," tegas Kadis Perindag dan pasar, Haryanto.

Dia menjelaskan, sosi