Bertambah Dua Pasien Positif Covid-19 Batanghari, Warga Sridadi dan Kampung Baru

Selasa, 05 Mei 2020 - 22:01:52


Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batanghari, dr Elfi Yennie
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batanghari, dr Elfi Yennie /

RadarJambi.co.id-BATANGHARI-Dua pasien di Kabupaten Batanghari dinyatakan positif Covid-19, setelah hasil swab test keluar Selasa (5/5). Bertambah dua pasien terkonfirmasi positif ini disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batanghari, dr Elfi Yennie.

“Hari ini tanggal 5 Mei 2020 dua orang positif uji swab dengan metode PCR. Pertama MS (42), warga Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muarabulian dan kedua MT (46), Warga Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi. Status konfirmasi positif,” tulisnya dalam rilis yang diterima media ini.

Dalam rilis itu disebutkan, untuk kedua pasien yang merupakan pasien cluster Gowa Sulewesi Selatan, tetap akan ditangani secara khusus di Kabupaten Batanghari. Mareka akan melanjutkan isolasi dan perawatan di RSUD Hamba Muarabulian.

“Dengan demikian, dì Kabupaten Batanghari sudah ada tiga pasien konfirmasi positif. Sementara empat rapid test positif lainya masih menunggu hasil uji swab. Dan untuk semua pasien dirawat di RSUD Hamba sesuai protokol penanganan Covid-19,” terangnya.

Dirinya pun memohon kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dengan tetap tenang namun selalu waspada, tetap tinggal dirumah, selalu gunakan masker bila mendesak hendak berpergian dan jangan lupa berprilku hidup bersih dan sehat.

Seperti diketahui, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batanghari, telah menemukan enam warga Batanghari yang positif hasil rapid test. Terakhir yang ditemukan adalah FA (27), warga Desa Rantau Kapas Tua, Kecamatan Tembesi, yang tinggal Pompa Air Bajubang.

Dan sebelum FA, sudah ada lima orang yang ditemukan. Mareka adalah EY Warga Desa Terusan, Marosebo Ilir, MS warga Kelurahan Sridadi, MT Warga Kelurahan Kampung Baru, MD Warga Keluarahan Terusan dan YT Warga Kelurahan Kampung Baru. (hmi)

 

EDITOR : ANSORY S