Radarjambi.co.id-TEBO - Masyarakat Tebo sempat dihebohkan dengan beredarnya surat penolakan dari para dokter spesialis yang ada di Tebo terkait Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saefudin (STS) Tebo yang direncanakan akan dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri untuk pasien yang hasil rapid Test reaktif Covid-19.
Dalam surat yang tertanggal 15 Mei 2020 dan ditujukan kepada Bupati Tebo terlihat juga ditandatangani oleh 13 orang dokter spesialis yang bertugas di RSUD STS Tebo, berisikan 6 poin, antara lain, pertama, menolak Rusunawa dijadikan sebagai tempat karantina isolasi mandiri pasien positif Covid-19.
Kedua, menggunakan Rusunawa sebagai tempat karantina melanggar protokol tata laksana Covid-19, ketiga dalam hal tindakan mereka (para dokter spesialis -red) menilai yang telah dilakukan terhadap pasien positif Covid-19 ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan protokol tata laksana Covid-19.
Informasi lainnya yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan alasaan para dokter spesialis ini menolak rusunawa sebagai tempat isolasi karena lokasinya dekat dengan Rumah Dinas mereka.
Namun hingga berita ini, para dokter spesialis yang menandatangani surat penolakan tersebut belum berhasil dikonfirmasi, mereka dokter spesialis yang menolak tersebut antara lain Dr Ruqoyatul Himah, SPa, Dr Donal Purba, SpPD, Dr Tri Widiarni, SpKG, Dr Vitriyenti,SpPD, Dr Kurnia Sari Dewi, SpKK, Dr Rocky Edi,SpA, Drg M Reza SpPM, Dr Marno SpOG, Dr Zekky Richard,SpKK, Dr Surya Budiman,SpPD, Dr Yoke Fajar, SpB, Dr Duma Sari Siagiaan, SpP, Dr Kendrick Liong, SpOG.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Direktur RSUD STS Tebo, Ketua Satgas Covid-19 RSUD STS Tebo, dan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tebo.
Dalam suratnya para dokter spesialis ini juga menyebutkan penolakan sudah disampaikan kepada satgas Covid-19 RSUD STS Tebo dan manajemen RSUD STS Tebo, tapi tidak mendapatkan tanggapan.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan tidak ada pihak yang berkompeten berhasil dihubungi, Bupati Tebo, H Sukandar, Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arpan tidak merespon pertanyaan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp ke mereka.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, jika Pemkab Tebo tetap memaksa akan menggunakan Rusunawa sebagai tempat isolasi mandiri, maka para dokter spesialis tersebut disebut-sebut akan melakukan mogok dalam memberikan pelayanan medis.
"Informasinya begitu, kalau tetap lanjut rusunawa dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri, para dokter spesialis ini katanya akan melakukan mogok dalam memberikan pelayanan medis, benar tidaknya informasi tersebut saya kurang tau pasti,"ujar sumber sembari mewanti-wanti untuk merahasiakan namanya. (Yan)
EDITOR : ANSORY S
Pemkot Sungai Penuh Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Pasar
Pemkab Sarolangun Berlakukan Cuti Bersama Lebaran 22-25 Mei 2020
Dikabarkan Besok Ada Pemadaman Listrik dalam Kota Sarolangun
Bertambah 5 orang Positif Covid-19 di Merangin, Total jadi 15 orang
Breaking News...Pasien 02 Positif Covid-19 Sarolangun Ternyata Mahasiswi
Bertambah Dua Pasien Positif Covid-19 Batanghari, Warga Sridadi dan Kampung Baru
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada