Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Persoalan Sengketa tanah di lokasi berdirinya Kantor Camat Bram Itam terus mengulir, bahkan Pemkab saat ini dikabarkan lagi mengkaji persoalan tersebut bersama sejumlah pengacara Pemkab.
Seketaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi, dikonfirmasikan membenarkan bahwa saat ini Pemkab tengah melakukan rapat degan tim pengacara pemkab untuk membahasnya atau lagi mengkajinya.
Ditanyai sudah ada tidak titik terangnya dalam persoalan tersebut dan apa langkah pemkab terkait hal ini? ada tidak rencana pemkab bakal membawa hal ini berlanjut sampai meja hijau pengandilan atau ada solusi pemkab akan beli atau ganti rugi, Sekda mengaku belum dapat laporan dari rapat tersebut.
Sementara Disigung soal Tiga Unit Rumah Dinas (Rumdis) di lokasi Manunggal satu yang juga digugat oleh ahli waris, Agus Sanusi menjelaskan lagi dalam proses mediasi."Itu juga lagi dalam proses mediasi," terang Sekda. (ken)
Editor : Ansory S
Bupati Tanjabbar Sepakat Dengan Anggota DPRD Soal PT DAS Telah Menyalahi Aturan
Dewan Minta Pemkab Tanjabbar Tunda Perpanjangan Kontrak PT DAS
Agus Sanusi Tegaskan Corong Informasi Terkait Covid-19 Adalah Jubir
Minim Pengawasan, Pemasangan Tiang Listrik PLN Terkesan Asal Jadi
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya