Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Terkait klarifikasi PT PetroChina International Jabung Ltd yang diterbitkan oleh beberapa media cetak dan online terkait transparansi data sumur minyak dan gas (Migas).
Hal itu kembali membuat DPRD Kabupaten Tanjab Barat kembali bereaksi keras seperti disampaikan langsung anggota komisi II, Sufrayogi Syaiful, setelah keluar bantahan petro China terkait dugaan tdak transparansi data dan dugaan adanya sumur migas ilegal.
Supaya persoalan minyak dan gas (Migas) ini kedepannya tidak berpolemik, Dewan Tanjabbar menantang sebaiknya pihak PT Petro China serahkan saja data falidnya ke DPRD Tanjabbar dan mengecek lansung fakta dilapangan.
"Biar kami tau dimana saja yang sudah di daftarkan sumur nya, jadi persoalan ini bisa terang benderang dan terbuka, " jawab Sufrayogi terkait klarifikasi pihak Petro China (3/7).
Menurutnya, wajib masyarakat Tanjab Barat tau eksplorasi sumur gas dan minyak (Migas) di wilayah ini,
"Berapa barel gas yang lewat pipa ke Batam dan menuju Singapura, dan berapa barel jumlah minyaknya, selama ini kan masyarakat tidak tau hasil yang di keruk dari wilayah Tanjab Barat," tegasnya.
Selain soal jumlah titik sumur migas, katan Anggota Komisi II ini, belum lagi soal izin pemakaian lahan hutan kawasan hutan produksi (HP) dan hutan lindung (HL) yang wajib kami ketahui.
"Karena titik sumur nya berada di kawasan HP dan HL, jika mengaku benar silahkan sampaikan data ke kami jelaskan secara terbuka di DPRD," sebut politisi muda Golkar ini.
Sementara Wakil Pimpinan DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, saat diminta tanggapan terkait penyataan pihak Petrochinan International Jabung Ltd tersebut mengatakan, jika benar apa yang disampaikan pihak petrochinan itu, pihaknya mendorong pemkab Tanjab Barat untuk menganggarkan pembelian alat ukur serta melakukan study analisis terkait kebenaran hasil produksi migas tersebut.
"Pasalnya, selama ini Kita tidak pernah ditunjukkan bukti otentik dari alat ukur produksi mereka," tegas Jafar.
"Ya, selama ini kita tidak pernah ditunjukan bukti otentik dari alat ukur produksi mereka, agar hal ini tidak terjadi dan menimbulkan kecurigaan maka kita mendorong pemkab menganggarkan pembelian alat ukur untuk mengetahui hasil produksi migas tersebut biar jelas," sebut Jahfar.
Respon terhadap kalirifikasi pihak petro China juga didengungkan wakil ketua DPRD kabupaten Tanjab Barat, Syafril Simamora.
Dikatakannya, DPRD dalam waktu dekat akan memanggil dan menyurati secara resmi PT Petrochina serta pemerintah kabupaten Tanjab Barat yang membidangi soal migas.
"Akan kita panggil pihak Pemkab dan perusahaan, khususnya yang membidangi soal kerja sama migas ini, jangan hanya sekedar ucapan saja, kita ingin bukti otentik nya," sebut politisi PAN ini.
Selain itu, Dewan juga meminta jika dilakukan mediasi atau hearing, Pihak PT PetroChina diharapakan hadir lansung petingginya atau tidak mengutus orang yang tidak bisa mengambil keputusan. (ken)
Editor : Ansory S
DPRD Terima Nota Pengantar Ranperda Pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi
Peringati HANI 2020, Waka DPRD Provinsi Jambi Ajak Pemuda Perangi Narkoba
Dewan Provinsi Jambi Minta Baznas Prioritaskan Zakat Produktif
Dewan Muarojambi Gelar Paripruna Pertanggungjawaban APBD 2019
Waka DPRD Syahrial Gunawan Pimpin Paripurna LKPj Pelaksanaan APBD 2019
Hasbi Anshori Minta Masyarakat Jambi Tegakkan Empat Pilar Bernegara
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi