radarjambi.co.id-TEBO-Sudah dibubarkanya Tim Gugus Tugas (TGT) Percepatan Penanganan Covid-19 RI oleh presiden juga akan berlanjut sampai ke daerah, Bupati Tebo, Sukandar sendiri mengaku masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pembubaran TGT Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tebo.
"Kita akan mengikuti apa yang menjadi juklak dan juknis yang menjadi petunjuk kalau memang TGT Covid-19 di Provinsi dan Kabupaten harus dibubarkan, kami juga akan melakukan hal yang sama,"ujar Sukandar saat dijumpai dikantor Bupati Tebo.
Selanjutnya menurut Sukandar jika TGT Covid-19 ditingkat kabupaten dibubarkan, maka nantinya untuk penanganan Covid-19 menjadi tanggung jawab instansi terkait.
"Nantinya menjadi tanggung jawab dan tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penanganan Covid-19, seperti Dinas Kesehatan, kemudian Rumah Sakit,"lanjutnya lagi.
Namun menurutnya jika TGT Covid-19 ditingkat kabupaten dibubarkan yang menjadi kendala adalah terkait penggunaan anggarannya.
"Hanya saja yang kita konsultasikan ke BPKP masalah penggunaan anggarannya nanti seperti apa, ini nanti kita akan ikuti mekanisme dan petunjuk yang sudah ditetapkan,"tutupnya.(yan)
Jelang Idul Adha, Dewan Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat
Atap Kantor Bupati Dibiarkan Bocor, Pemkab Malah Rehab Kantor Kejari
Rp 12 Milyar Lebih DAK Disdikbud Batanghari Belum Terealisasi
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024