radarjambi.co.id-BATANGHARI-Lagi-lagi DPRD Kabupaten Batanghari, dibuat kecewa oleh Kakan Kasbangpol Batanghari, Fahrizal, yang tidak menghadiri rapat penyelesai konflik antara PT Berkah Sawit Utama (BSU) dan SAD 113 Desa Bungku yang dilaksanakan di ruang Banggar/Banmus DPRD Kabupaten Batanghari Senin, (10/8).
Kekecewaan terhadap Seketaris Timdu Batanghari ini diutarakan Aminuddin, Anggota DPRD Batanghari, yang melihat pihak Kasbangpol kembali mengirimkan perwakikan ketika rapat. Anggota Fraksi Gerindra ini menilai kehadirihan Seketaris Timdu sangat penting karena bersangkutan mengetahui betul titik persoalan.
"Kita mempertanyakan sampai dimana pelaksanaannya dan brapa sudah habis biayanya. Kalau la memang Timdu ini dapat memberikan penjelasan. Dan yang pantas menurut Sayo, Seketaris itu (Fahrizal). Dan knapo setiap kali pertemuan seketaris ini tidak pernah hadir," kesal dengan nada sedikit meninggi.
Dirinya juga sangat menyayangkan anggapan yang berkembang di tengah masyarakat yang mempertanyakan mulai dari BBU, PT Asiatik yang sekarang beruba nama menjadi PT BSU berapa sebenar luasnya. Yang mana mareka kuatirkan, tidak sesuai denga luas peta dengan realisasinya yang ada dilapangan.
"Masyarakat ini kan ada kecurigaan. Karenanya menurut saya perlu dilakuakan pengukuran ulang luas HGU, sehingga bisa tahu sebenarnya berapa luas HGU yang dimiliki Perusahaan PT BSU sekarang, mudah-mudahan sesuai. Ini juga supaya tidak menjadi pertanyaan lagi di tengah masyarakat," ujarnya.
Menaggapi pertanyaan Aminuddin terkait tidak hadir Kakan Kasbangpol Batanghari, Fahrizal, dalam rapat tersebut. Ansori yang menjadi perwakilan pihak Kasbangpol, menyebutkan bahwa tidak hadirnya Seketaris Timdu yang hanya mengirimkan perwakilan disebabkan ada sesuatu urusan keluarga.
"Untuk ketidakhadiran Pak Seketaris (Fahrizal) , beliau mohon ijin pak, tadi sayo telah melaporkan bahwa Kami mau rapat, kebetulah beliau ada keperluan menyiapkan data anaknya kemaren. Anaknya yang di Jakarta kebetulan yang diakmil itu, bahanya ada yang kurang. Itu yang Sayo laporan kan tadi," terangnya.
Terkait menanggapi persoalan anggaran yang ada untuk Timdu Batanghari. Ansori mengaku, anggaran yang ada di Timdu memang cukup besar yang mana awalnya anggaran mencapai Rp 1 Milyar lebih, hingga turun menjadi Rp 500 juta 2020. Dan anggaran yang disediakan, tidak penuh digunakan, tiap tahun tetap ada silva.
"Anggaran ini Saya sendiri minta anggaran diturunkan karena Saya berpikir terlalu berlebih. Sebelumnya, saya juga yang mengajukan anggaran (1 Milyar Lebih) dan waktu mengajukan dalam beberapa kali hearing memang saya berkeras karna konflik ini tidak bisa diprediksikan, sehingga anggaran diloloskan, " bebernya.
Asisten I Setda Batanghari, Hendri Jumiral, yang turut diminta menegur oleh pihak DPRD Batanghari, terkait ketidakhadiran Seketaris Timdu dalam rapat penyelesaikan konflik mengaku tidak berbuat banyak. Masalahnya, pihanya juga merasakan hal yang sama karena beberapa kali rapat bersangkutan tidak hadir.
"Jujur pak, kamren juga di undang secara resmi di Provinsi beliau juga tidak hadir. Dan itu juga dipertanyakan Kasbangpol Provinsi, saya juga tidak berani koment itu. Mungkin kalau itu yang bapak tanyakan, bisa pertanyaan secara resmi, kebetulah Kita Sekda juga tidak, pertanyakan langsung dengan Bapak Bupati," ujarnya.
Rapat konflik ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin yang didampingi sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Batanghari lainya. Hadir dalam rapat Asisten I Setda Batanghari, Hendri Jumiral, perwakilan BPN Batanghari, perwakilan pihak Kasbangpol Batanghari dan perwakilan dari PT BSU. (hmi)
Sejumlah Fraksi DPRD Sarolangun Sorot Nota Pengantar RKUA dan PPAS P-APBD
Belanja Daerah Sarolangun pada Perubahan APBD 2020 Diproyeksikan Menjadi Rp 1,31 Triliun
Amir Sakib Apresiasi Kinerja DPRD Menyusun Empat Raperda Inisiatif
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre