Jumlah Peserta Musrenbang RKPD Tahun 2020 Akan Dibatasi

Selasa, 24 Maret 2020 - 17:15:07


Pendeteksian suhu tubuh oleh medis
Pendeteksian suhu tubuh oleh medis /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN-Jika tidak ada aral yang melintang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun hari ini.red, Kamis (26/3/) akan menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021.

Kabid Pendanaan Hj Maria Susanti, mengatakan bahwa pelaksanaan musrenbang RKPD sebelumnya memang dilakukan penundaan sesuai dengan surat edaran mendagri pada tanggal 17 Maret 2020 tentang pencegahan penyebaran corona virus Disease 2019 (Covid-19), yang mana seluruh pemerintah daerah diminta untuk menunda pelaksanaan kegiatan yang melibatkan forum atau banyak orang.

Namun, setelah ada kesepakatan bersama oleh Kemendagri dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas RI, maka pelaksanaan musrenbang RKPD yang sudah direncanakan oleh pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dilakukan dengan penyesuaian situasi dan kondisi daerah masing-masing.

“Ya, Musrenbang RKPD hari kamis insa allah kita laksanakan. Undangan sudah kita share via wa, kita menindaklanjuti surat edaran mendagri nomor 440/2552/SJ tentang pelaksanaan musrenbang RKPD provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2021 yang baru kita terima,” katanya, Selasa (24/3/) kemarin.

Hanya saja, kata Maria, pelaksanaan musrenbang RKPD tersebut tetap dilakukan pembatasan jumlah peserta untik mengatur jarak peserta, mengoptimalkan penggunaan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi, salah satunya melalui sistim online berupa sistim informasi pemerintah Daerah (SIPD).

“Ya, tetap mengatur jarak peserta, pembatasan peserta serta menggandeng petugas medis dari RSUD dan Dinas Kesehatan untuk pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk ke ruangan kegiatan,” sebutnya. 

 

PENULIS: CHARLES R

EDITOR: ANSORY S