Anggaran Penanganan Covid-19 Bertambah, Berikut Rincian dan Peruntukannya

Kamis, 02 April 2020 - 21:04:54


Kepala Bappeda Sarolangun, H Lukman MPd
Kepala Bappeda Sarolangun, H Lukman MPd /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus berupaya menambah anggaran untuk pencegahan dan penanganan penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

Bupati Cek Endra melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sarolangun, H Lukman, M.Pd mengatakan bahwa anggaran tersebut ditetapkan setelah adanya rapat bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati.

Dengan total dan rincia anggaran Rp 4,7 Miliar, dari anggaran tanggap darurat Rp 1,6 Miliar, Pemotongan 5 persen biaya perjalanan dinas oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebesar Rp 2,1 Miliar, dan tambahan anggaran dari pemotongan biaya perjalanan dinas DPRD Sarolangun sebesar Rp 1 Miliar.

“Anggaran ini sudah disepakati bersama, pak bupati juga tegas meminta agar berupaya maksimal menangani persoalan Covid ini, terutama persoalan anggaran,” kata Lukman, Kamis (2/4/).

Dijelaskan Kepala Bappeda, anggaran tersebut disiapkan untuk biaya operasional tim gugus tugas Covid-19 di Kabupaten Sarolangun, Alat Pelindung  Diri (APD), masker, handsanitizer, obat-obatan, f asilitas atau ruangan isolasi bagi pasien, dan lokasi karantina bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP), serta instrumen lainnya, biaya konsumsi bagi masyarakat yang terindikasi dalam masa dikarantina medis, hingga sosialisasi ke tengah masyarakat.

“Yang jelas saat ini sudah ada anggaran Rp 4,7 miliar. Tapi kan kalau bisa lebih dari Rp 6 miliar, aturan peruntukan dan proses pencairan anggaran ini jelas, supaya bisa tepat sasaran dan tidak salah,”jelasnya.

“Pegawai tidak ada yang melakukan perjalanan dinas, sehingga tidak digunakan. Jadi, alangkah baiknya dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19. Alhamdulillah sudah ada terkumpul Rp 3,1 miliar, termasuk anggaran perjalanan dinas dewan,”tambahnya.

Masih kata Lukman, bahwa saat ini penyerapan anggaran dari Rp 4,7 miliar tersebut sudah digunakan atau terealisasi lebih kurang Rp 1 miliar, yang sebelumnya dianggarkan pada anggaran tanggap darurat.

Namun, sebelum anggaran ini direalisasikan tim gugus tugas penanganan Covid-19 mengajukan proposal untuk kebutuhan yang diperlukan kemudian akan dilakukan pembahasan melalui tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) barulah bisa dicairkan.

“Ada prosesnya, aturan atau mekanisme harus jalan supaya ini bisa tepat sasaran,”tegasnya.

Selain itu kata dia, jika nantinya wabah virus corona makin mengkhawatirkan lanjut Lukman, berkemungkinan anggaran akan ditambah.

Namun tentunya merujuk pada Permendagri Nomor 90 tahun 2019, tentang klasifikasi, kodefikisai dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Ya, jika memang makin parah kita akan bahas lagi bersama Tim Gugus dan pak bupati untuk menambahkan anggaran lagi, tapi tetap mengacu pada permendagri nomor 90,”tandasnya.

 

PENULIS: CHARLES R

EDITOR: ANSORI S