Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Seorang ibu muda IAP (19) warga yang tinggal di Jalan AMD Rt 03 Parit Lapis Kuala Indah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus menerima kenyataan pahit setelah digagahi oleh ES (35) yang tak lain adalah teman suaminya sendiri.
Dari keterangan yang didapat, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban IAP pada hari Jum'at sore (4/9). Dimana pada saat itu suaminya sedang tidak ada di rumah.
Dalam melancarkan aksi bejatnya pelaku ES bertamu ke rumah korban dengan berpura-pura mencari suaminya. Padahal pada saat itu suami korban memang tidak berada di rumah. Mengetahui situasi dimana suami korban tidak ada, dengan kelicikannya ES langsung menggagahi korban yang saat itu baru saja selesai mandi.
Mendapatkan perlakuan keji, keesokan harinya korban dengan ditemani suaminya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib pada hari Sabtu, (5/9).
Peristiwa pemerkosaan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasatreskrim AKP Jan Manto Hasiholan, S.I.K, MH.
Dituturkan Kasatreskrim, bahwa pelaku ES sudah diamankan oleh pihak kepolisian pada hari itu juga setelah mendapatkan pengaduan dari korban.
Diterangkannya juga, pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku ES yang saat itu sedang berada di warung Alau Desa Kuala Indah.
Pada waktu hendak diamankan, diterangkan oleh Jan Manto, pelaku ES sempat melakukan perlawanan, namun dengan sigap tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil menangkap pelaku yang kedapatan membawa senjata pisau sangkur.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan dan diperiksa untuk dimintai pertanggung jawabannya," ujar Jan Manto Hasiholan. (ken)
Editor : Ansory S
Dibalik Upaya Pencegahan Korupsi, Polres Sarolangun akan Penuhi Target Penindakan
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono Jalin Kerjasama Awak Media
Pria 40 Tahun Ditangkap Reskrim Polres Muarojambi Bakar Lahan
Dugaan Kasus Penyimpangan DD Sialang, Kejari Sudah Periksa Beberapa Saksi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada