Radarjambi.co.id, TANJABBAR-Mewababahnya Covid-19 di Indonesia membuat pembelajaran daring menjadi pilihan agar proses belajar tidak terputus. Menyikapi hal tersebut, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Tanjab Barat mengadakan Workshop Daring yang dibuka secara resmi oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. Safrial, MS di Ruang Rapat Bupati, kamis (17/19).
Dalam sambutannya Bupati berharap dengan diadakannya workshop di bidang teknologi dan informasi, tenaga pendidik / guru di Tanjab Barat bisa memanfaatkan aplikasi yang sudah tersedia sebagai media pembelajaran.
"Saya harap kegiatan ini bisa menghasilkan pendidik yang memiliki kualitas mumpuni, sehingga aplikasi-aplikasi yang ada bisa dimanfaatkan untuk menyajikan pembelajaran yang bergizi dan berkualitas bagi peserta didik," harapnya.
Bupati juga mengapresiasi IGI Tanjab Barat yang telah mengadakan workshop dengan tema "Berkarya Demi Pendidikan Digdaya". Menurutnya workshop ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Tanjab Barat untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.
"Semoga tujuan workshop ini dapat tercepai sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Tanjab Barat yang maju, adil, makmur, bermartabat dan berkualitas. Saya ucapkan terimakasih kepada panitia yang telah bekerja keras sehingga acara ini terselenggara," tutup Safrial.
Sebelumnya Ketua IGI Tanjab Barat, Heni Septi Nuraini, S.Pd, M.Pd.I menyampaikan kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru yang ada di Tanjab Barat. Diharapkan peserta kegiatan ini kelak akan terjun ke dalam dunia pendidikan digdaya.
Turut serta mendampingi Bupati dalam pembukaan workshop Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Martunis, S.Pd, M.Pd dan Pengurus IGI Tanjab Barat.(ken)
Editor: Ansory S
Ombudsman: Tanjabbar Peroleh Predikat Tinggi Dalam Pelayanan Publik
TP PKK Sarolangun Naik Daun, Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana
Kapolres Sarolangun dan Kadis TPHP Salurkan Bantuan ke Kampung Tangguh Covid-19
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada