Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Penegakan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pemilu wajib diterapkan. Bawaslu akan melakukan pengawasan, dan dapat memberikan teguran administratif hingga diserahkan ke Gakumdu.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Tanjabbar Hadi Siswa dalam memimpin Rakor bersama Kapolres Tanjabbar, Sekda beserta Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar, para pengurus partai pengusung pasangan calon dan LO di Hotel Masa Kini, Selasa siang.
Hadi siswa mengatakan, jika kerumunan massa diambang batas, dan melanggar protokol kesehatan, akan dikenakan sanksi administratif. Jika tidak dipatuhi, akan dilanjutkan ke Gakumdu, khususnya ke pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan langsung.
"Artinya, ada aturan yang jelas disini, mulai PKPU No 6 tahun 2020, UU nomor 10 tahun 2016 pasal 69 huruf e dan j dan 187 ayat dua. Kemudian UU Nomor 6 tahun 2019 tentang karantina kesehatan dan maklumat Kapolri. Kolaborasi undang-undang ini menjadi landasan dalam penegakan protokol kesehatan," ungkap Hadi Siswa.
Hadi berharap, aturan ini bisa dipatuhi bersama, demi terciptanya demokrasi yang sehat, jujur dan damai.
Terpisah, Sekda Tanjabbar yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi, menuturkan, selain menerapkan aturan yang disepakati pemerintah, Bawaslu bisa juga menjadikan Perda penegakan Protokol Kesehatan, No 4 tahun 2020 Tanjabbar sebagai landasan dalam pengawasan pemilu yang berkaitan penegakan protokol Covid-19.
Kata Agus, penyebaran Covid-19 di Tanjabbar dalam beberapa terakhir cukup mengkhawatirkan. Artinya, pemerintah daerah dalam hal ini gugus tugas harus tegas memberikan himbauan protokol kesehatan.
"Niat perda yang kita buat ini, demi kebaikan bersama. Kita maksimalkan, dan bertujuan memberikan efek jera kepada masyarakat. Kita tidak ingin , separuh Tanjabbar ini kena covid, kalau protokol kesehatan dilanggar," kata Agus Sanusi.
Salah satu tim penghubung Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Nurdin, mengatakan, yang sering menjadi kendala adalah adanya massa yang datang sendiri tanpa diundang.
Kata Nurdin, para tim koalisi maupun kandidat kerab mengingatkan agar massa tidak datang melebihi batas. "Mereka datang sendiri, ini yang kasang-kadang sulit kita atasi. Kemudian jika ada kegiatan di pelosok, kebiasaan bersalaman dan duduk berdekatan juga tidak bisa dielakkan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro S Ik, mengatakan, penegakan protokol kesehatan ini adalah kesadaran bersama.
Semua pihak bisa memberikan himbauan kepada masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan.(ken)
Editor: Ansory S
Bawaslu Tanjabbar Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Pilkada Dimasa Pandemi
Hari ini Empat Warga Tanjabbar Terkonfirmasi Positif Covid-19, Satu Polisi
Kepada Forum Jurnalis Tanjabbar, Safrial Paparkan Capaian Selama Kepemimpinannya
TGT Covid-19 Tanjabbar Evakuasi Temuan Mayat Pria Tanpa Identitas
Terima Audiensi KNPI, Safrial: Saya Sangat Butuh Kritik Asal Jangan Fitnah
Pelayanan Kesehatan di RSUD CQ Sarolangun Dioptimalkan dengan Memperkuat Protokol Kesehatan
Lantik Kepengurusan AVGI Jambi, Ini Harapan Wakil Wali Kota Jambi
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi