Dua Warga Tebo Ulu Tewas Terkubur Tanah Longsor Saat Bedompeng

Selasa, 29 September 2020 - 22:42:08


Jenazah warga Tebo yang meninggal Tertimbun longsor
Jenazah warga Tebo yang meninggal Tertimbun longsor /

RADARJAMBI.CO.ID-Warga Desa Teluk Sengkawang Kec. Sumay, Kab. Tebo dihebohkan dengan kejadian adanya 2 orang pekerja Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang terpaksa meregang nyawa karena tertimbun material longsor galian tanah tempat mereka bekerja di desa tersebut.

Kedua pekerja malang tersebut adalah Sunarto (41) dan Sukawi (20), yang merupakan warga RT.12 Desa Sungai Rambai kecamatan Tebo Ulu. Keduanya adalah pekerja PETI yang sedang bekerja saat itu.

Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan bahwa kejadian naas yang menimpa korban tersebut terjadi Senin , (28/9) sekitar pukul 17.30 WIB dilokasi mereka melakukan aktivitas PETI yang biasa disebut dengan Bedompeng Emas oleh masyarakat setempat dengan cara menyemprotkan air ke Tebing dengan menggunakan selang air.

Kedua korban sempat diteriakan rekan lainnya, mengabarkan tanah yang disemprotkan longsor. Saat itu kedua korbang masih berada diposisi lobang, Sayang sekali dengan bunyi mesin yang keras, kedua korban tidak mendengar dan masuk ke material tanah yang longsor.

Melihat kedua korban tertimbun, rekan lainnya mencari bantuan dan berjibaku membongkar timbunan. sekira pada pukul 17.30 korban, akhirnya korban bernama Sukawi (20) berhasil di ketemukan dan dibawa ke puskesmas Teluk Singkawang dengan menggunakan sepeda motor, tapi korban telah meninggal.

Rekan lain terus melanjutkan pencarian korban kedua kemudian pada sekira pukul 18.20 wib korban Sunarto (41), berhasil di temukan dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi dan langsung di bawa kerumah duka.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono, S.I.KBmelalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar, S.I.K membenarkan adanya kabar tersebut.

"Sekarang kasus ini sedang dalam penyelidikan dan mayat kedua korban sudah dibawa pulang keluarga untuk segera dimakamkan,"tutup Kasat.(yan)

 

 

Editor  :  Ansory S