Tukang Potong Getah Di Tebo Ditangkap Polisi Ketahuan Maling Hp

Senin, 05 Oktober 2020 - 19:23:18


Reskrim Polsek Tebo Tengah berhasil menangkap pelaku pencuri HP
Reskrim Polsek Tebo Tengah berhasil menangkap pelaku pencuri HP /

radarjambi.co.id-TEBO-M Tomi Yusro (23), buruh potong karet warga Rt.005 Dusun Tunas harapan Desa. Sungai alai Kec.Tebo Tengah Kab.Tebo terpaksa meringkuk dibui setelah ditangkap polisi karna ketahuan telah mencuri 2 unit Handphone (HP) milik tetangganya.

Aksi nekat buruh potong karet tersebut ketahuan bermula Minggu (13/9) sekitar Jam 15.30, Murniwati (48) warga Rt.005 Dusun Tunas harapan Desa. Sungai alai Kec.Tebo Tengah Kab.Tebo yang merupakan masih tetangga pelaku sedang mengecas 2 unit HP miliknya diatas meja Televisi rumahnya.

Sekitar 30 menit kemudian, korban yang keluar rumah kembali masuk kedalam rumahnya dan melihat kedua HP yang sedang dicas sudah tidak ada lagi, korbanpun menanyakan kepada anak dan menantunya yang sedang ada dirumah, namun mereka mengaku juga tidak melihat kedua HP tersebut.

Setelah tidak berhasil menemui kedua HP miliknya, akhirnya korban melaporkan kejadian naas yang menimpanya ke Mapolsek Tebo Tengah.

Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Tebo Tengah mendapatkan informasi disalah satu counter HP di Tebo ada pria yang meminta membuka kunci layar 2 unit HP.

Oleh pemilik counter si pria tersebut diminta untuk membawa kotak kedua HP tersebut, namun sayangnya orang tersebut tidak pernah datang kembali, setelah memastikan bahwa HP yang diperbaiki benar milik korban dan sudah mengantongi identitas pelaku.

Tim satreskrim Polsek Tebo Tengah segera bergerak menangkap pelaku yang tak lain adalah M Tomi Yusro yang merupakan tetangga korban saat sedang bekerja memotong karet dikebun yang takjauh dari tempatnya tinggal.

Kapolsek Tebo tengah IPT Moh Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Sekarang ini pelaku bersama barang bukti berupa 1 (satu) Unit Hp Oppo tipe A5 seharga Rp.2.399.000,- (dua juta tiga ratus Sembilan puluh Sembilan ribu) dan 1 (satu) unit Hp Oppo A3s seharga Rp.2.000.000’- (dua juta rupiah), sudah diamankan di Mapolsek Tebo Tengah untuk penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.(yan)

 

 

Editor  : Ansory S