Pjs Gubernur Jambi sambangi KPU bahas penyelenggaraan Pilkada

Senin, 05 Oktober 2020 - 15:22:22


Pejabat sementara (PJs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud bersama Ketua KPU Provinsi Jambi, Senin (5/10)
Pejabat sementara (PJs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud bersama Ketua KPU Provinsi Jambi, Senin (5/10) /

RADARJAMBI.CO.ID- Pejabat sementara (PJs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud, Senin, menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dalam rangka membahas penyelenggaraan pilkada serentak 2020.

Ia mengharapkan sosialisasi pilkada dapat berjalan dengan baik guna meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk beberapa hal teknis yang menjadi perhatian bersama dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan.

Restuardy mengatakan ada dua hal yang menjadi perhatian pada proses pelaksanaan pemilukada di Provinsi Jambi.

Pertama sosialisasi kepada masyarakat terkait pemilihan kepala daerah serta hal yang berkaitan dengan proses pemilihan umum dan memperhatikan indikator potensi kerawanan pilkada.

Sebab itu, Pemerintah Provinsi Jambi katanya siap bekerja sama juga siap menerima catatan atau masukan dari pihak penyelenggara agar pelaksanaan pilkada Serentak 2020 berjalan sesuai harapan dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan saat pelaksanaan pilkada serentak 2020, mengharuskan KPPS dengan tujuh orang petugas dan dua orang petugas ketertiban dan keamanan untuk menjalani rapid tes.(HAR)