Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Megaproyek pembangunan tugu perjuangan yang menelan anggaran sikitar Rp 2 Miliar melalui APBD Tanjab Barat 2020 menuai persoalan dan dipertanyakan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pasalnya Komisi III DPRD Tanjab Barat merasa Proyek yang berlokasi di pinggir Alun-Alun Kota Kulatungkal tersebut tidak termasuk dalam pembahasan.
Ketua Komisi III DPRD, Hamdani menilai instansi terkait dalam hal ini Dinas Perkim Tanjab Barat tidak berkoodinasi dengan DPRD terkait pembangunan Tugu perjuangan tersebut, bahkan dirinya terkejut saat mengetahui kalau pekerjaan sedang berlansung.
"Intinya kami merasa tidak pernah membahas soal rincian pembangunan Tugu Perjuangan itu. Kami dak mungkin membahas satu persatu, saharusnya Dinas Perkim konsultasi kembali terkait pembangunan tugu itu," tegas Hamdani.
Selain itu, lokasi pembangunannya juga di anggap tidak tepat karena seharusnya menurut Hamdani, Pembangunan Tugu perjuangan lebih tepat pada area terbuka di persimpangan jalan atau bundaran.
"Sangat kita sayangkan, Soalnya lokasinya tidak layak ditempatkan di area yang terkesan dipinggir seperti itu. Karena tugu itu adalah Ikon kota," sebut Hamdani. Selasa (20/10).
Smentara itu, menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perkim Tanjab Barat Sucipto Hamonangan melalui PPK nya, Junaidi membantah jika proyek tersebut tidak di bahas di DPRD.
"Kita sudah koordinasi dengan DPRD , kan yang membahas dan mengesahkan anggaran itu DPRD sendiri," bantah Junaidi dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Selasa (20/10).
Terkait lokasinya, Junaidi menjelaskan, jika masterplan telah dibuat sejak tahun 2019 lalu yang lokasinya di Alun-alun Kota Kualatungakal.
"Anggarannya itu dua miliar rupiah, intinya kita sudah koordinasi dan di bahas boleh DPRD, Tata letaknya sudah sesuai dari rencana awal pada tahun 2019 dan dibangun menggunakan APBD murni 2020," sebut Junaidi.
Awalnya, menurut Junaidi, pembangunan tugu perjuangan tersebut dipotong karena untuk penambahan dana covid-19, dan dimasukan lagi pada perubahan pendahuluan keempat karena dana tersebut masih tersedia atau tidak terpakai.
"Saat perencanaan pembangunan taman Alun-alun lansung kita recanakan masterplan tugu perjuangan, karena saat itu dana tidak cukup untuk lansung dibangun sekalian tugunya, maka didahului bangun taman alun-alunya dulu, baru sekarang tugunya dibangun melalui APBD 2020," tandasnya.
Dengan tidak adanya pembahasan dari dewan proyek sebesar Rp 2 Milyar ini diduga proyek siluman
(ken)
Editor: Ansory S