Radarjambi.co.id, KERINCI-Konflik lahan perladangan yang terjadi di Kabupaten Kerinci antara warga Semerap dan Muak pada Senin (26/10) lalu yang berakhir dengan 5 korban yang mengalami luka tembak, satu orang diantaranya meninggal dunia. Empat korban lainnya yang masih mengalami perawatan diantaranya Halidin, Sadikin, Edi, dan Bakhtiar
Keempat korban ini seharusnya mendapatkan bantuan penanganan kesembuhannya dari Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial. Namun kenyataannya berbanding terbalik, pemerintah seakan-akan menutup mata terkait 4 korban yang mengalami luka tembak. Hal ini diakui Rudi, kakak dari korban Halidin.
Dirinya mengakui, pihaknya saat ini tengah berada di rumah sakit Bratanata (DKT) Jambi dengan menggunakan biaya sendiri. Hal Ini terjadi akui Rudi, sebelum dirujuk ke Jambi adiknya memang pernah ditangani Rumah Sakit M.H. Thalib Kerinci dengan sistem rawat jalan. Tetapi dari hasil Rontgen peluru masih ada di kaki korban, namun mengenai pengambilan peluru tersebut tidak bisa ditangani langsung oleh pihak rumah sakit. Rumah sakit mengaku perlu membutuhkan waktu 12 hari untuk mengangkat peluru yang ada di kaki adiknya.
"Kami mendapat informasi dari pemerintah ataupun pihak rumah sakit membutuhkan waktu 12 hari untuk bisa mengambik peluru yang ada di kaki adik saya (Halidin, red) dengan biaya ditanggung oleh pemerintah. Tapi pastinya keluarga kasihan melihatnya, sehingga kami mengambil keputusan untuk langsung merujuk ke Jambi dengan biaya pribadi," akui Rudi.
Seharusnya kata Rudi, pemerintah Kabupaten Kerinci memperhatikan masalah ini dengan tegas dan cepat. Agar tidak ada lagi korban jiwa dalam masalah ini.
"Keluarga merasa pemerintah tutup mata terkait bantuan yang mereka katakan sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Kerinci sebelumnya memang memberikan janji akan membantu sampai selesai penyembuhan adik saya ini," tegas Rudi.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon,Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.H.A Thalib Kerinci, dr Iwan Suwindra berkilah. Dirinya mengatakan RSUD M.H.A Thalib hanya memfasilitasi Rontgen saja atas nama Halidin. Terkait prosedur 12 hari untuk pengangkat peluru yang ada di kaki korban beliau berkilah untuk tanya ke dokter yang menangani. (son/hyy)
Tanjabbar Peringkat Pertama Program Pencegahan dan Penurunan Gizi Buruk Pada Anak
Proyek Diduga Siluman Rp 2 Milyar di Tanjab Barat Tampa Pembahansan Dewan
Safrial Minta ASN dan Honorer di Tanjab Barat Jaga Netralitas
Pemerintah Didesak Beri Dispensasi Kepada Perawat Pasien Covid-19 Yang Mempunyai Anak Balita
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin