RADARJAMBI.CO.ID-DPRD Provinsi Jambi membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan melakukan kajian mendalam terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi.
Pembentukan Pansus digelar usai sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2020 penyampaian tanggapan/jawaban Gubernur Jambi terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas lima Ranperda Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/9).
Lima Ranperda Provinsi Jambi itu yakni Ranperda tentang Cadangan Pangan, Ranperda tentang Pengangkutan Batubara di Provinsi Jambi dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi.
Kemudian Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempergunakan Tenaga Asing.
Pansus 1 akan membahas Ranperda tentang Cadangan Pangan, Pansus II akan membahas Ranperda tentang Pengakutan Batubara, Pansus III membahas Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempergunakan Tenaga Asing serta Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Sementara Pansus IV akan membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi.
Adapun komposisi Pansus 1, Ketua Rusli Kamal dan Wakil Ketua Abdul Hamid. Pansus II Ketua Sapuan Ansori dan Wakil Ketua Bustami Yahya. Pansus III Ketua Supriyanto dan Wakil Ketua Budiyako dan Pansus IV Ketua Ahmad Fauzi dan Wakil Ketua Kamaludin Havis.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, dengan dibentuknya Pansus tersebut diharapkan dapat melakukan pembahasan serta pengkajian secara lebih mendalam terhadap lima Ranperda Provinsi Jambi tahun 2020.(*)
DPRD Gelar Paripurna Penjelasan Gubernur atas Pandangan Dewan Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2019
DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2021
Sembilan Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Lima Ranperda Pemprov Jambi
DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap RAPBD Perubahan Provinsi Jambi 2020
Ketua DPRD Berharap Jabatan Sekda Provinsi Jambi Diisi Orang yang Tepat
Pembangunan Jalan Tol Pelembang-Jambi Jadi Prioritas, Kemas Alfarabi: Dinas PUPR Harus Proaktif
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi