RADARJAMBI.CO.ID-DPRD Provinsi Jambi, Kamis (13/8), menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
Rapat paripurna pertama dibuka Ketua DPRD Provinsi Jambi kemudian rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra didampingi Wakil Ketua Pinto Jayanegara dan dihadiri Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Dalam kesempatan itu, sembilan fraksi di DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicaranya menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
Dari Fraksi PDIP disampaikan Luhut Silaban, Fraksi Gerindra disampaikan Bustami Yahya, Fraksi Golkar disampaikan Ivan Wirata dan Fraksi Demokrat disampaikan Ahmad Fauzi.
Kemudian Fraksi PAN disampaikan Rusli Kamal Siregar, Fraksi PKB disampaikan Kemas Alfarabi, Fraksi PKS disampaikan M Rendra Ramadhan, Fraksi PPP Berkarya:m disampaikan Kamaludin Havis dan Fraksi Nasdem Hanura disampaikan Izhar Madjid.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut, sembilan fraksi menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah untuk dijadikan Perda.
Fraksi PDI P melalui juru bicaranya, menegaskan peningkatan daya saing berdampak pada nilai tambah optimal bagi perekonomian masyarakat dan merupakan upaya memberikan landasan hukum penumbuhan dan pengembangan inovasi di Provinsi Jambi, baik dilakukan OPD maupun masyarakat dalam memproduksi barang dan jasa.
Pendapat akhir dari Fraksi Gerindra yang disampaikan Bustami Yahya, mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jambi dengan saran bahwa inovasi sebagai kunci pertumbuhan ekonomi dapat dimaknai sebagai bentuk reformasi birokrasi sesuai kebutuhan dan tantangan yang terjadi peningkatan kinerja pelayanan pemerintah.
"Inovasi jangan dibatasi pada Pemda dan kelompok tertentu, namun dibuka secara luas bagi masyarakat yang memiliki inovasi," katanya.
Pendapat akhir dari Fraksi Golkar disampaikan Ivan Wirata, mengapresiasi keseriusan dan komitmen Pansus dan OPD yang memberi kesempatan tumbuh kembang inovator di daerah. "Membangun kerja sama dengan Pemkab/Pemkot serta lakukan penilaian profesional, teknis pembiayaan dan hal lain yang perlu bagi inisiator inovasi," ujar Ivan Wirata.
Pendapat akhir dari Fraksi Demokrat disampaikan A.Fauzi Ansori, berterima kasih atas upaya melahirkan Ranperda bagi pembangunan dengan sinergi dan harmonisasi dari semua pihak menumbuhkan semangat kontribusi bagi pembangunan di Provinsi Jambi.
"Negara wajib meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama hak sipil dengan memberi pelayanan yang baik bagi masyarakat mewujudkan Provinsi Jambi berkeunggulan dengan memfasilitasi inovasi dan kreativitas bagi masyarakat," kata Fauzi.
Pendapat akhir dari Fraksi PAN oleh Rusli Kamal Siregar menyampaikan, Ranperda yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik yang baik. "Masyarakat bergairah berinovasi di bidang produksi, barang dan jasa, juga mendukung penuh lahirnya inovator baru," katanya.
Pendapat akhir dari Fraksi PKB oleh Kemas Al Farabi menyampaikan, Ranperda Inovasi Daerah dapat menguatkan laju pertumbuhan selaras, serasi dan seimbang dengan pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam daya saing daerah. "Penegasan pengertian inovasi hingga ada tolok ukur yang baku bagi inovasi juga adanya standar baku akan dampak negatif sosial ekonomi," kata Kemas Al Farabi.
Pendapat akhir dari Fraksi PKS disampaikan M. Rendra Ramadhan, terkait kriteria inovasi merupakan pembaruan seluruh atau sebagian unsur inovasi memberi manfaat dan tidak memberatkan masyarakat.
"Mengembangkan kapasitas kelembagaan dan SDM dalam pengembangan inovasi serta peningkatan kualitas, barang dan jasa yang bermuara pada daya saing daerah dan perekonomian serta disarankan adanya pelibatan masyarakat secara aktif terutama di bidang ekonomi kreatif," ujar Rendra.
Pendapat akhir dari Fraksi PPP Berkarya melalui Kamaludin Haviz menyampaikan bahwa pemerintah berkewajiban melindungi inovasi masyarakat dan dapat membawa kemajuan bagi provinsi serta kemaslahatan masyarakat.
Pendapat akhir dari Fraksi Nasdem Hanura oleh Izhar Majid menegaskan Provinsi Jambi semakin meningkatkan indeks inovasi daerah.
Gubernur Jambi Fachrori Umar di kesempatan itu berterima kasih kepada DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Inovasi di Daerah yang nantinya secara rinci mengatur pelaksanaan inovasi yang memacu pembangunan daerah.
"Perda penting untuk pengaturan yang lebih rinci terhadap pelaksanaan inovasi daerah karena pengaturan pelaksanaan inovasi daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah masih bersifat umum," kata Fachrori.
Fachrori berharap Ranperda yang nantinya jadi Perda dapat menjangkau seluruh pelaku inovasi di daerah, sehingga inovasi bisa dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi,dan terkoordinir secara optimal.
"Inovasi daerah sangat penting untuk meningkatkan daya saing daerah serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan," ujarnya.
Fachrori juga berharap agar inovasi daerah dapat berdampak pada peningkatan perekonomian dan kemajuan daerah.(*)
Breaking News! RAPBD Sarolangun Tahun 2021 Tinggal Ketok Palu
Tinjau Pabrik Aspal Karet di Muba, Ketua DPRD Edi : Insya Allah Jambi Juga Bisa
Fokus Jalani Fungsi Anggaran, Banggar DPRD Sarolangun Genjot Pembahasan RAPBD 2021
Kunjungi Komisi IV DPR RI, Pimpinan dan Anggota Komisi Sambut Edi Purwanto
R-KUA PPAS APBD Sarolangun 2021 Dibahas, Belanja Daerah Diperkirakan Rp 1,2 Trilyun
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi