Hilal Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Lima Tersangka

Kamis, 19 November 2020 - 20:19:36


/

RADARJAMBI.CO.ID- Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri hari ini, Kamis (19/11/2020), diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara pengembangan dugaan suap 'uang ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.

Sarbaini selaku pengacara Hilallatil Badri saat dikonfirmasi mengatakan kliennya diperiksa untuk lima orang tersangka.

Sebelumnya, beredar informasi jika KPK telah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus ini.

Empat diantaranya merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dengan inisial WI, ZA, AEP, dan F. Satu tersangka lainnya adalah pengusaha berinisial PS.

KPK sendiri hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka baru tersebut.

"Hari ini pak Hilal diperiksa sebagai saksi untuk lima tersangka," ujar Sarbaini saat dikonfirmasi usai mendampingi Hilal diperiksa di Mapolda Jambi.

Diantara pertanyaan yang diajukan penyidik, kata Sarbaini, soal gratifikasi dari pengusaha PS. Namun Sarbaini menegaskan kliennya tidak mengetahui hal itu.

"Beliau tidak tahu. Kan saat itu beliau sudah mengundurkan diri," sebut Sarbaini.

Untuk diketahui, informasi yang beredar luas di kalangan wartawan, hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 10 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Mantan anggota dewan yang kabarnya akan diperiksa hari ini yakni, Nasri Umar, Suliyanti, Hasani Hamid, M. Juber, Popriyanto, Tartiniah, Ismet Kahar, Mesran, Syamsul Anwar, dan Meli Hairiya.

Nama Hilallatil Badri sendiri tidak masuk dalam daftar saksi yang dipanggil. Hilal sendiri sebelumnya merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Namun ia tidak menyelesaikan masa jabatannya karena mengundurkan diri maju di Pilkada Sarolangun.(*)