Berdasarkansejarah, agama Islam seringkali dipandang sebagai suatu agama yang radikal serta penuh dengan ajaran kebencian.
Pandangan ini semakin diperparah sejak tahun 2011 dimana terjadi serangan oleh kelompok teroris Al-Qaeda. Al-Qaeda sendiri merupakan sebuah gerakan terorisme yang dipimpin oleh Osama bin-Laden.
Kejadian ini membawa duka besar tidak hanya kepada warga Amerika sebagai target penyerangan namun kepada masyarakat internasional tidak terkecuali umat muslim di seluruh dunia.
Image yang tercipta sertater patri kepada umat muslim pasca penyerangan kelompok teroris Al-Qaeda ini adalah agama islam digambarkan sebagai sebuah agama yang mengajarkan pemeluknya untuk membunuh manusia lain selain pemeluk agama islam hingga agama yang penuhujaran teror.
Hal ini dapat terjadi sebab penyerangan yang dilakukanoleh Al-Qaeda merupakan sebuah penyerangan dengan klaim meyuarakan ajaran dari kitab suci umati slam yaitu Al-Qur’an.
Dalamhalini, Osama bin Laden menyatakan bahwa gerakan teror yang dirancang dan dilakukan oleh Al-Qaeda merupakan gerakan jihad dalam upaya memperjuangkan nilai-nilai islam.
Terlebih, kelompokterorisinimerupakansebuahkelompokgerakan yang berbasis di Timur Tengah, dimanamasyarakatsecaraluasmemahamibahwaTimur Tengah adalahsebuahkawasandenganmayoritasmerupakanpemeluk agama Islam.
Semenjak peristiwa 9/11 oleh Al-Qaeda, muncul sebuah fenomena yang dikenal dengan istilah Islamophobia.
Apa bila dilihat dari katanya, islamophobia merupakan sebuah istilah untuk menggambarkan tentang bagaimana masyarakat internasional kala itu mengalami kebencian terhadap agama islam.
Mereka merasa bahwa semua masyarakat yang memeluk agama islam adalah golongan maupun anggota dari teroris, dimana umat islam dipandang memiliki sifat serta keinginan untuk membunuh pemeluk agama lain.
Fenomena ini kemudian berujung pada tindakan rasis medan penolakan terhadap umat muslim di seluruhdunia, terutama di negara yang mayoritas penduduknya bukan beragama Islam.
Sejatinya, ketakutan yang ditimbulkan pasca penyerangan 9/11 oleh Al-Qaeda adalah sebuahhal yang wajar.
Namun apa bila ketakutan tersebut berdasar atas kesalah pahaman terkait ajaran islam yang sebenarnya hingga berakhir pada perlakuanrasisme, maka penting bagi kita untuk meluruskan pemikiran yang sudah terlanjur terpatri kedalam benak masyarakat.
Padarealitanya, islam adalah sebuah agama yang mengajarkan nilai-nilai keindahan serta keharmonisan. Prinsip jihad yang tertuang dalamayat Al-Qur’an bukanlah berisi ujaran kebencian yang kemudian digunakanoleh para kelompok teror dalam menghalalkan gerakan radikal mereka.
Ajaran islam sejatinya mengajarkan setiap umat manusia untuk hidup dalam kerukunan dan saling menjaga kebaikan antar satu dan lainnya, sebagaimana yang tertuangdalam Q.S Al-Hujuratayat 10 “Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara, karena itu damaikan lahan tarakedua saudaramu (yang berselisih) dan bertak walah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat”.
Kelompok-kelompok radikal yang mengatasnamakan ajaran agama dalam tindak anterornya adalah sekelompok masyarakat yang memahami kekeliruan dalam mengimaniajaran Islam maupun prinsip-prinsip yang terteradalam Al-Qur’an.
Padarealitanya, yang menjadi faktor utama terbentuknya berbagai gerakan radikal tersebut berdasarkan adanya rasa “kedzaliman” yang kelompok itu rasakan, dalam kata lain adanya rasa tidakadil di dalam diri mereka.
Salah satu contohnya adalah perasaan bahwa mereka merupakan kelompok yang termarginalkan atau kelompok yang terpinggirkan.
Gerakan teror ini juga didorong oleh motif tertentu seperti misalnya adanya tuntutan perubahan dalam kondisi sosial, politik hingga ekonomi.
Umumnya, anggota teroris akan merekrut anak muda yang merasa hidupnya sedang diambang kehancuran, keterbatasan dalam hidup yang anak muda itu rasakan dimanfaatkan oleh pemimpin gerakan teror untuk kemudian menanamkan ajaran-ajaran menyimpang.
Calon anggota teroris biasanya akan mendapatkan bantuan secara finansial dan dijanjikan hidup yang sejahtera.
Penggunaanistilah “jihad” turut menjadi faktor yang mendorong anak muda untuk kemudian bergabung dengan gerakan radikal.
Dari hal-hal tersebut, apa bila masyarakat internasional mampu memahami akar dari timbulnya gerakan teroris medan tidak menutup mata atas kebenaran sejati maka dapat dipastikan bahwa fenomena islamophobia tidak lagi menjadi penyebab timbulnya diskriminasi serta penyebab timbulnya perlakuan tidak adil terhadap umat muslim di seluruh dunia.
Sebab pada dasarnya, islam adalah agama yang mengajarkan perdamaian serta kerukunan antar umat beragama, bukanlah sebuah agama yang mengajarkan teror dan menebarkan ketakutan.
Istilahrahmatanlilalamin adalahistilah yang menggambarkan nilai sejati dari ajaran islam.
Inilah komitmen yang harus dipegang teguh oleh seluruh umat muslim, bahwa diperlukan penafsiran secara lebih mendetail terhadap ajaran agama.
Sebab melalui tindakan tersebut, kita akan terhindar dari pemahaman yang menyimpang serta mampu menjadi manusia yang saling membawa nilai-nilai kedamaian antar satu dan yang lainnya. (***)
Penulis : MuslihahFaradila, Mahasiswi Hubungan Internasional, Universitas Islam Indonesia
Mahasiswi KKN UIN Walisongo Semarang Sebarkan Edukasi Peduli Covid-19 ke Warga
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin