Radarjambi.co.id-TEBO-- Masyarakat Kabupaten Tebo, khususnya kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir boleh berbangga hati, karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan tradisi Turun Mandi Ka Aek Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Bahkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan dan Sertifikat WBTB diserahkan langsung oleh Kemendikbud melalui Gubernur Jambi dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi jambi dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke- 64 Rabu (6/1) kemarin
Kepada Pemerintah Kabupaten Tebo yang diterima langsung oleh Bupati Tebo Sukandar sebagai kepala daerah dan kepada pemilik kebudayaan/ pewaris/ penerus warisan yakni Novpriadi dari Lembaga Adat melayu Jambi (LAMJ) Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir.
Noviardi yang juga merupakan cucu dari Nyai Aminah, pelaku budaya yang getol mempertahan tradisi Turun Mandi Ka Aek, mengucapkan terimakasihnya kepada semua pihak terutama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Tebo yang telah membantu tradisi masyarakat kelurahan Sungai Bengkal tersebut sehingga ditetapkan menjadi WBTB
" Alhamdulillah Sidang Penetapan WBTB Indonesia 2020 telah menetapkan tradisi mandi ka aek masyarakat Kelurahan Sungai Bengkal menjadi Salah satu WBTB Indonesia.
Terimakasih juga kepada Nyai Aminah yang senantiasa gigih mempertahankan tradisi lama ini, dan semoga tradisi ini tetap dipertahankan dan tidak hilang digerus kemajuan zaman,"tutur Noviardi.
Tidak hanya itu saja, Noviardi juga berharap pemerintah bisa memberantas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Bengkal dapat diberantas.
"Semoga PETI ditempat kami bisa dibernatas, karena Ecok pakai yang sebenarnya tradisi Mandi Ka Aek ini dilaksanakan di Sungai Batanghari," sebutnya lagi.
Lebih lanjut dijelaskannya kegiatan ini rutin dilakukan oleh Kemendikbud RI setiap tahunnya.
Dimana tahun 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mengusulkan 7 kegiatan tradisi masyarakat Provinsi Jambi.
"Dari 7 usulan tahap satu yang mewakili Provinsi Jambi tersebut, hanya 2 usulan yang lolos, yakni Tradisi Mandi Ka Aek Masyarakat Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo.
Dan yang kedua Dadung Dari Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Sementara 5 usulan lainnya di tunda," jelas Novpriadi.
Untuk diketahui, tradisi Mandi ka aek dilakukan pada saat usia bayi 7 hari atau setelah lepasnya tali pusat sang Bayi.
Tradisi ini juga dikenal dengan istilah nyebur yang telah ada turun temurun dilakukan masyarakat Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir dari Zaman dahulu.
Bayi di gendong oleh seorang dukun yang telah membantu proses kelahiran sang bayi, dengan menggunakan Kain Panjang menuju sungai Batanghari lengkap dengan arak dan iringan keluarga besar dari pihak ayah dan ibu.
Mengawali perjalanan bayi dan sang dukun pada barisan terdepan dibawa Tunam sesuatu yang dibungkus oleh kain hitam yang berisi Sabut tebenam, ijuk tebenam, mancung kelapo dan tulang tebenam serta kemenyan.
Tunam ini dibakar agar mengepul asapnya sebagai pembuka jalan.
Sesampainya di sungai juga telah disiapkan Baskom yang berisi air dengan campuran kembang 7 Rupa, paku, besi, batu, sirih masak, kencur, jeringau dan Bunglai.
Sebelum bayi diturunkan ke air sungai Batanghari maka sang dukun membaca mantra mudik Aek Ilir Aek. Yaitu "Ambek Aek pepat an Batang, Beranjak kau antu Aek, Aku nan Mandian anak cucu Adam".
Secara berurutan dimandikan dengan air sungai, lalu air Kembang terakhir ditiupkan kencur jeringau.
Lalu bayi dipakaikan handuk dan berpakaian hingga kembali dibawa kedalam rumah untuk selanjutnya diayun kain panjang tiga lembar, dibentangkan pada ujung kiri dan kanan dipegang oleh perwakilan keluarga. Kemudian bayi diayun dan dikelilingi asap Tunam dibacakan salawat nabi dan doa-doa keselamatan. Terakhir, arang hitam tunam digosokkan ke dahi bayi. (yan/akd)
4 Januari 2021, SD dan SMP di Sarolangun Terapkan Belajar Tatap Muka
Dosen Prodi PBSI FKIP UNJA Adakan Pelatihan Penulisan Surat Dinas di Tanjung Jabung Timur
Prodi Kesehatan Masyarakat UNJA Gelar PkM di SMP Negeri 13 Pelayangan Kota Jambi
Cegah Perilaku Phubbing , Prodi BK Unja Edukasi Siswa Pemanfaatan Smartphone
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre