RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Nasib para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) alias honorer di Sepucuk Adat Serumpun Pseko Sarolangun tergantung dari hasil proses evaluasi yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sekda Sarolangun, Ir Endang Abdul Naser ketika dimintai keterangan mengatakan, dalam waktu dekat proses evaluasi akan rampung, saat ini ada sebagian dari evaluasi kerja honorer sudah di meja pak Bupati.
"Dalam satu atau paling lama dua minggu kedepan, evaluasi tuntas. Selanjutnya akan diorbitkan SK perpanjangan kontrak,"katanya.
Dari pengamatan Sekda, sepertinya ada tenaga honorer yang mendapatkan catatan buruk dari evaluasi, otomatis kontrak kerjanya tidak dilakukan perpanjangan atau diberhentikan. Nilai buruk tersebut, yakni berkaitan dengan kerajinan dan kedispilinan dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
"Evaluasi kerja tenaga honorer yang dilakukan mengacu pada data, sebaliknya bukanlah rekayasa,"ujar Sekda.
Lantas disinggung seputaran gaji tenaga honorer, dengan santai Sekda mengatakan, jika berkaitan dengan gaji tenaga honorer sudah dianggarkan di APBD 2021. Namun, ada proses yang harus dijalankan secara prosedural, yakni pasca rampungnya evaluasi dan terbitnya SK perpanjangan kontrak.
"Gaji tenaga honorer sudah di Kas Daerah (Kasda), itu akan dipenuhi. Namun, kita tunggu dulu semua prosesnya selesai,"tandasnya.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Pejabat di Muarojambi ada Yang Belum Ikuti Diklat PIM III, Termasuk Kepala BKD
Jumlah Penduduk Miskin Baru di Muarojambi Bertambah 440 Jiwa
Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Apresiasi Kinerja Kapolres MuaroJambi
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin