radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Perayaan tahun baru Imlek 2572 tahun 2021 tinggal menghitung hari. Meski di tengah pandemi Covid-19, namun tak menyurutkan para umat Tionghoa maupun Buddha untuk beribadah.
Hanya saja memang, pelaksanaan ibadah baik di Vihara maupun Kelenteng, khususnya di Kota Jambi harus dibatasi.
Ini juga sejalan dengan hasil rapat pengaturan ibadah dan tahun baru Imlek di tengah pandemi Covid-19, Senin (8/2) di ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, rapat koordinasi dengan pemuka agama Buddha dan Mattakin menghasilkan kesepakatan, yakni menganjurkan dan menyarankan agar pelaksanaan ibadah dilakukan dari rumah.
Sebab disebutkan Fasha, banyak Vihara maupun Kelenteng yang tidak melakukan atau melayani peribadatan dikarenakan takut adanya penumpukkan massa yang tidak dapat dikendalikan.
“Tetapi ada juga vihara maupun Kelenteng yang tetap melayani. Akan kami verifikasi prokesnya, intinya pemerintah tidak melarang beribadah. Tapi dianjurkan dan disarankan ibadah dari rumah,” jelasnya.
Meskipun ada Vihara maupun Kelenteng yang melayani peribadatan, tetap harus mematuhi prokes.
Seperti di antaranya memberikan tanda visual untuk menjaga jarak, menyediakan tempat pencuci tangan, serta mewajibkan para umat memakai masker, sertea mengatur jadwal peribatan.
“Sebab masker ini 70 persen dapat mencegah penularan,” timpal Fasha.Selain itu, dalam perayaan tahun baru Imlek 2572 tersebut, juga dilarang adanya perkumpulan. Seperti di antaranya atraksi barongsai ataupun bagi-bagi angpau.
“Tidak boleh ada keramaian. Untuk bagi-bagi angpau bisa langsung datang ke rumah yang akan diberi angpau,” jelasnya. (ria/akd)
Pejabat di Muarojambi ada Yang Belum Ikuti Diklat PIM III, Termasuk Kepala BKD
Jumlah Penduduk Miskin Baru di Muarojambi Bertambah 440 Jiwa
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu