radarjambi.co.id-JAMBI- Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI, Satpol PP, serta Badan Pengelola Pajak dan Retribudi Daerah (BPPRD) kembali melakukan kegiatan razia penerapan protokol kesehatan.
Razia tersebut dipusatkan di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Baru, Selasa (16/2). Kabid Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan Kota Jambi, Indra Alamsyah mengatakan bahwa dari razia penerapan protokol kesehatan tersebut ada sebanyak tujuh pelanggar yang tidak menggunakan masker.
"Dari tujuh itu, tiga diantaranya kita kenakan denda Rp50 ribu. Sisanya kita beri hukuman sosial, ada yang kita suruh push up," katanya.
Indra menambahkan, selain razia disiplin penerapan protokol kesehatan, razia tersebut juga dirangkai dengan razia kendaraan.
Baik kendaraan penumpang maupun angkutan barang. "Ada 11 kendaraan kita tilang. Dari total itu, delapannya kita suruh perpanjangan KIR," katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana baru-baru ini menyasar sejumlah pekerja ojol di Kota Jambi. Tak lain tujuannya adalah untuk mengimbau mereka agar tetap dapat menjalankan prokes 3M.
Mengingat, pekerjaan ojol ini sangat melekat dengan manusia lainnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan, penularan lebih cepat terjadi. Maka dari itu, ia meminta agar para pekerja ojol tetap memperhatikan, baik itu kesehatan dirinya maupun penumpang mereka.
“Sekarang kita tahu, angka Covid ini semakin meningkat. Kalau bukan kita siapa lagi. Jika penumpang tidak pakai masker, suruh mereka pakai masker lalu naik. Karena Covid-19 ini kita tidak tahu bentuk dan rupanya seperti apa, jadi memang perlu kita antisipasi secara dini,” jelas Maulana.
Tak hanya itu, pekerja ojol juga diharapkan oleh Maulana agar bisa membawa hand sanitizer dan tidak bersentuhan langsung secara fisik oleh para penumpang mereka. “Dihindari penyakitnya, bukan orangnya. Tetap ramah dan tetap memberikan pelayanan yang baik,” singkatnya.
Dalam kesempatan itu pula, Maulana turut memberikan bantuan sembako kepada sejumlah pekerja ojol di KOTa Jambi. Hal ini juga menginta penghasilan dari pekerja ojol tentu menurun di masa pandemi Covid-19 ioni.
“Apalagi angka pengangguran tahun lalu meningkat. Kita harap bantuan ini berguna, walaupun tidak seberapa. Sehingga bisa mengurangi sedikit beban para pekerja ojol,” jelasnya.
Selain itu, Maulana juga mengajak seluruh masyarakat Kota Jambi khususnya, untuk juga dapat disiplin dalam menerapkan prokes 3M saat berkativitas di dalam maupun di luar rumah.
“Mari kita bersama-sama untuk terus menerapkan protokol kesehatan, semoga covid-19 ini segara diangkat Allah SWT,” pungkasnya.(ria/akd)
Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung Pilkada 2024, Bawaslu Jambi Petakan 24 Indikator TPS Rawan