Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan SH minta Dinas Perhubungan (Dishub)Tanjab Barat memperketat aktivitas kendaraan yang melebihi Tonase yang melintasi di jalan Kabupaten, karena kendaran yang melebihi Tonase bisa merusak Jalan.
Hal ini disampaikan Wabub Hairan disaat melakukan insfeksi mendadak di Desa tanjung bojo, tepatnya jalan lintas lubuk bernai.pada Jum'at siang selesai melaksanakan sholat Jumat bersama Bupati dan masyarakat di Masjid Nurul Hidayah.
"Saya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang mana kendaraan bertonase besar selalu melintasi jalur jalan kabupaten ini.untuk saya coba melakukan mediasi dan menghimbau kepada sopir truk untuk mengurangi kapasitas muatan sesuai dengan kapasitas jalan maksimal 6 -8 Ton,"ucap Wabup.
Dijelaskan Wabup, kendararaan yang bertonase melebihi kapasitas jalan berpotensi merusak fasilitas jalan umum dan ini tidak boleh lagi terjadi.
"Kalau jalan ini rusak akibat kepentingan segelintir orang hingga mengorbankan masyarakat banyak pengguna jalan ini tentu akan menjadi beban bagi pemerintahan terkait perbaikan dan pemeliharaan jalan." Tukasnya,
Saya minta Kepala Dinas Perhubungan memberlakukan ketentuan untuk tonase kendaraan truk barang yang memasuki Jalan Kabupaten maksimal 6-8 Ton guna mengantisipasi kerusakan jalan.
"Tidak ada tawar menawar, ketentuan untuk 6- 8 ton ini harus di berlakukan kepada setiap truk yang mengangkut muatan dari mana saja yang melintas di jalan kabupaten,"tegas wabup.
Terpisah, Kadis perhubungan Samsul Jauhari dihubungi melalui ponselnya membenarkan kalau jalan lintas desa tanjung bojo menuju lubuk bernai merupakan jalan kabupaten, dan kapasitas jalan maksimal 6 -8 Ton.
"Benar itu jalan Kabupaten yang kapasitas hanya 6 - 8 Ton. hal ini akan kita tindak lanjuti." Singkatnya. (ken/akd)
Aliran Listrik Dari Pembangkit PT LPPPI ke 19 Desa di Tiga Kecamatan Diresmikan
Dapat Surat Tilang Elektronik tapi Kendaraan Bukan Punya Kita Lagi, Ini yang Harus Dilakukan