RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun juga dibarengi dengan kesepakatan oleh Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, perwakilan TAPD dan perwakilan peserta Musrenbang dari SKPD, Tokoh Masyarakat dan lainnya, Senin (29/03) siang.
Kesepakatan tersebut dilaksanakan dipenghujung Musrenbang Penyusunan RKPD yang dimotori Kepala Bidang Pendanaan Bappeda, Hj Maria Susanti SE.
Hal ini juga dituangkan dalam berita acara penandatanganan kesepakatan yang disaksikan oleh Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari, Syahrial Gunawan, Kepala Bappeda H Lukman, para Forkompimda dan para undangan yang hadir.
Dari hasil Musrenbang Kabupaten yang ditetapkan, dapat dianalisa, bahwa penetapan RKPD merupakan hasil rangkuman dan penyempurnaan dari prioritas kegiatan pembangunan dari tiap kecamatan, serta menetapkan anggaran untuk prioritas kegiatan tersebut berdasarkan Rencana Kerja (Renja) tiap-tiap SKPD.
"Tercatat 929 item usulan kegiatan yang dirangkum dari usulan pada Musrenbang Kecamatan. Hal itu telah diproses hingga disepakati di Musrenbang Penyusunan RKPD tahun 2022,"kata Kepala Bappeda H Lukman .
Dipaparkan H Lukman, ada lima prioritas pembangunan Sarolangun tahun 2022, pertama meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat berbasis potensi lokal. Kedua, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan umum. Ketiga, peningkatan tata kelola pemerintahan, responsif gender dan pelayanan publik. Keempat, meningkatkan kualitas SDM dan penguatan nilai-nilai agama dan Sosbud. Kelima, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang optimal dan berkelanjutan.
"Ditengah pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi melalui peningkatan ketahanan pangan dan percepatan pembangunan infrastruktur menjadi fokus perhatian di Kabupaten Sarolangun untuk tahun 2022,"tandasnya. (ciz)
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Bappeda Sarolangun Matangkan Musrenbang Penyusunan RKPD 2022
Hadiri Pelepasan Siswa MAN 1, Bupati : Ilmumu Selalu Berharga Selama Ada Akhlak kepada Guru
Antisipasi Jalan Rusak Hairan Minta Truk Tonase Lebih Jangan Lewat
Aliran Listrik Dari Pembangkit PT LPPPI ke 19 Desa di Tiga Kecamatan Diresmikan
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota