radarjambi.co.id-BATANGHARI-Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batanghari, kembali menerapkan pembelajaran secara daring, hal ini menyusul terus meningkatnya kasus Covid 19 diwilayah Kabupaten Batanghari.
" Proses pembelajaran secara daring ini mulai diberlakukan lagi tanggal 21 April 2020. Dan ini berdasarkan rekomendasi Satgas Covid," kata Kasi Kurikulum Disdikbud Batanghari, Irsil Syarif, ketika ditemui diruang kerjanya Kemarin.
Dikatakanya, pembelajaran daring berlaku untuk semuanya mulai TK/PAUD, SD dan SMP se- Kabupaten Batanghari. Ini diberlakukan belum diketahui tanpa batas waktu hingga adanya pemberitahuan selanjutnya.
" Surat edaran tersebut telah diberikan kepada Kepala Sekolah masing-masing," ucapnya.
Khusus peserta didik kelas XI yang sedang mengikuti ujian Sekolah, sambungnya Isril , mareka tetap melaksanakan ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan tentunya dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
"Siswa kelas XI dihimbau untuk tetap mengikuti ujian, karena sejak tanggal 19 April kemarin telah memulai proses Ujian Sekolah, hanya saja dengan adanya surat edaran ini, Satgas Sekolah harus lebih memperhatikan Prokesnya," tandasnya. (hmi/akd)
Ini.. 5 Pimpinan Baznas Sarolangun Periode 2021-2026 Terpilih
Siswa SMAN 1 Minta Maaf, Kepsek Minta Keadilan Pemkab Beri Apresiasi
Genjot Program 99 Hari Kerja, Masyarakat Beri Dukungan Untuk Pemkab Tanjabbar
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB