RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Kelanjutan rapat koordinasi lintas OKP terkait konflik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun berlangsung pada Selasa (27/04) sekitar pukul 10.30 WIB di ruang kerja Ketua DPRD Sarolangun.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Tontawi Jauhari SE didampingi Wakil Ketua I, Syahrial Gunawan. Dari eksekutif hadir Sekda, Ir Endang Abdul Naser, Asisten Pemerintahan Setda Sarolangun H Arief Ampera, Kakan Satpol PP Riduan SSTP, Kakan Kesbangpol Hudri dan Evariyanti perwakilan dari Dinas LH .
Sementara itu juga hadir Kajari Bobby Ruswin SH, Pabung Dim Mayor CHB Mentomery, Kasat Reskrim Polres IPTU Rendie Reynaldi SIK, perwakilan KPHP Misriadi dan Kordum OKP Fadhil Khusairi bersama anggota.
Buah kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang disertai dengan tandatangan oleh pihak-pihak yang hadir dalam rapat.
Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari SE ketika dibincangi sejumlah awak media seusai memimpin rapat menyebutkan, keenam item kesepakatan rapat, pertama dilakukan tindakan tegas dan penegakan hukum oleh pemerintah dan pihak keamanan kepada pelaku PETI di Kabupaten Sarolangun.
Kedua, diperlukan dukungan data dan anggaran serta program yang terpadu sehingga adanya kesepahaman dalam pemberantasan PETI secara maksimal.
Ketiga, KPHP sipa melaksanakan pemetaan dan ekspose serta siap mendatangkan pihak Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyikapi dan menyusun strategi penanganan PETI khusus kawasan hutan di Kabupaten Sarolangun.
Keempat, adanya payung hukum yang jelas dalam penegakan hukum dan penindakan pelaku PETI di Kabupaten Sarolangun.
Kelima, penindakan PETI di Kabupaten Sarolangun khususnya di Desa Lubuk Bedorong akan dilaksanakan setelah adanya arahan dan petunjuk pihak Polda Jambi dalam waktu dekat ini.
Keenam, permasalahan PETI bukan hanya penanganan pihak Kabupaten akan tetapi perlu dibicarakan pada tingkat Provinsi Jambi.
"Terkait dengan PETI ini, Pemkab dan DPRD Sarolangun berharap adanya perhatian dan bantuan dari Pemprov Jmabi dan pusat. Kemudian, DPRD bersama Pemkab Saroalngun terus berupaya mendorong untuk meraih IPR dan WPR. Saat ini tahapan proses untuk meraih IPR dan WPR tengah berjalan dan dibahas di tingkat Pemprov Jambi,"sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD mengingatkan, agar ASN untuk tidak terlibat dalam bermain PETI. Jika nanti, adanya ASN yang terbukti bermain PETI, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Untuk saat ini diduga adanya oknum ASN yang ikut bermain PETI, kami berharap agar ASN bersangkutan untuk menghentikannya,"tandasnya. (ciz)
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Monev PETI di Hutan Limun Berlanjut, Hudri: Sungai Sipa Mulai Jernih
Bappeda Sarolangun Sukses Motori dan Tuntaskan Musrenbang Kecamatan 2021
Jalan Panti-Lubuk Resam Spontanitas Disoalkan di Musrenbang CNG
Polemik PT SAPM dengan Warga Pulau Pandan dan Temenggung Mengerucut
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin