SURABAYA - Ada pengecualian dalam pelarangan mudik pada lebaran 2021. Yaitu masyarakat tetap bisa melintas antar kota, antar provinsi dengan alasan sakit atau keluarga yang menjenguk.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan perjalanan orang antar kota dan antar provinsi dengan alasan sakit pada 22 April-24 Mei 2021 harus dilengkapi surat keterangan.
"Enggak masalah, tetapi harus ada izin dari atasannya, kelurahan, dan desa. Silakan untuk mendahului jika ada hal-hal yang sifatnya kemanusiaan," ujar dia saat mengecek titik penyekatan di Surabaya, Kamis (29/4)
Istiono mengatakan, dalam Operasi Ketupat 2021, pelaksanannya merupakan misi kemanusiaan. Sehingga perjalanan orang bagi yang sedang sakit harus diizinkan. Tentunya dilakukan secara persuasif dan humanis.
"Ini operasi kemanusiaan kita harus meningkatkan itu semua," tegasnya. Apabila ada pemudik yang lolos atau lebih dulu pulang ke kampung halamannya, Istiono meminta PPKM Mikro dimaksimalkan. Tingkat RT RW secara aktif wajib mengecek warganya.
"Kalau ada pemudik segera rapid tes antigen gratis di puskesmas koordinasi dengan dinas kesehatan. Jika positif langsung masuk rumah sakit atau isolasi mandiri," pungkas Istiono. (mcr12/jpnn)
Sumber ; jpnn
JOIN, PP, ORIK, dan Komunitas Motor Serta NPCI Tebo Berbagi Takjil dan Sembako
Kabar Buruk, TPP 13 dan 14 ASN Pemprov Jambi Tahun Ini Tidak Cair
Lima Tahun Romi – Robby Membangun Tanjung Jabung Timur Gaet 2,8 T Investasi yang Serap 2040 Tenaga
R2 Di Lantik Sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur 2021- 2024.
Ferry Satria Dari Cawawako, Malah Turun Jadi Saksi Pleno PPK