radarjambi.co.id-TANJABBAR-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat hikmah dengan kembalinya mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2020 dari BPK RI.
Hal itu disampaikan Kepala BKP RI Perwakilan Jambi, Rio Tirta via virtual pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Provinsi Jambi diikuti Bupati Anwar Sadat dan Plt Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar di Ruang Pola Utama, Jum’at (30/04).
Pihak BPK menyampaikan untuk Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Pemkab Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020 di berikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag dan jajarannya. Atas kerjasamanya yang sudah mendukung kegiatan pihaknya pada saat pelaksanaan pemeriksaan.
“Dengan ini, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi memberikan Opini WTP kepada pemerintah Kabupaten Tanjab Barat,
Semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kerjanya, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Sementara, Bupati H. Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas terlaksananya pemeriksaan sejak bulan Januari yang lalu. Dan diberikannya Opini WTP pada Pemkab Tanjab Barat.
“Opini WTP ini adalah salah satu bukti adanya peningkatan kinerja yang semakin baik dari segenap jajaran Pemkab Tanjab Barat,” sebutnya.(ken/akd)
Ini Surat yang Harus Disiapkan Warga Jika Mau Lebaran di Kota Jambi
Larangan Mudik Tak Berlaku untuk Pembesuk Orang Sakit, Begini Syaratnya
JOIN, PP, ORIK, dan Komunitas Motor Serta NPCI Tebo Berbagi Takjil dan Sembako
Kabar Buruk, TPP 13 dan 14 ASN Pemprov Jambi Tahun Ini Tidak Cair