Radarjambi.co.id-TEBO-Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode 2021untuk Kabupaten Tebo terancam batal dilaksanakan. Hal tersebut diakui oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Hariyadi.
"Sampai sekarang kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait siapa yang akan membayarkan gaji P3K yang direkrut nantinya,"terang Haryadi kepada awak media sembari menjelaskan jika berpedoman dengan aturan yang ada sekarang ini untuk pembayaran gaji P3K yang direkrut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.
"Kalau dipaksakan untuk membayar gaji P3K dengan APBD Kabupaten Tebo, bisa dipastikan kita tidak akan melaksanakannya, karena keterbatasan dana APBD yang kita miliki,"lanjutnya lagi.
Dikatakannya lagi semula pemerintah pusat menjanjikan akan membayar gaji P3K yang direkrut melalui APBN.
"Awalnya pemerintah pusat menjanjikan untuk gaji melalu APBN, dengan menambah DAU untuk setiap daerah, Namun belakangan ini dikembalikan kemasing-masing daerah, tentu saja kita tidak akan mampu untuk menganggarkannya,"keluhnya lagi.
Menurut Hariyadi persoalan ini sudah dilaporkannya ke Bupati Tebo.
"Hal ini sudah saya sampaikan ke pak Bupati, dan atas petunjuk beliau saya diperintahkan untuk berkoordinasi dengan BAKAUDA Kabupaten Tebo dan pemerintah pusat untuk meminta kejelasannya,"tutupnya mengakhiri.(yan/akd)
Dosen UI Temukan Bukti Kapal Nusantara Sudah Jelajahi Dunia Sebelum Kedatangan Bangsa Eropa
Tanjabar Terima Opini WTP dari BPK RI Atas LHP dan LKPD 2020
Ini Surat yang Harus Disiapkan Warga Jika Mau Lebaran di Kota Jambi
Larangan Mudik Tak Berlaku untuk Pembesuk Orang Sakit, Begini Syaratnya
JOIN, PP, ORIK, dan Komunitas Motor Serta NPCI Tebo Berbagi Takjil dan Sembako
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre