Radarjambi.co.id-JAMBI- Wakil Wali Kota Jambi Maulana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah secara online.
“Tahun ini sengaja kita lakukan sidak secara online melalui ruang kendali Jambi City Operation Center (JCOC), karena ASN kita telah menerapkan absen elektronik dengan retina mata,” kata Wakil Wali Kota Jambi Maulana, Senin (17/5).
Selain itu sidak secara online tersebut dilakukan guna menghemat waktu, dan sidak secara online tersebut dirasa lebih efektif dan efisien, apalagi ditengah situasi pandemi seperti sekarang.
Dimana masih menerakan protokol kesehatan Covid-19, social distancing dan physical distancing.
Maulana mengatakan, selain mengoptimalisasikan pemanfaatan ruang command center.
Sidak secara online itu juga lebih efektif dan efisien terlebih dalam masa pandemi Covid-19 ini, karena Tim Sidak Pemkot Jambi dibawah koordinasi BKPSDMD tidak perlu lagi turun ke lapangan, namun cukup memantau kehadiran ASN melalui ruang virtual JCOC.
''Untuk tahun ini, kami kembali melakukan sidak secara online melalui ruang kendali Jambi City Operation Center (JCOC), karena ASN kita telah menerapkan absen elektronik dengan retina mata dan semua sudah terhubung secara online,” ujarnya.
Maulana memantau kehadiran ASN di hari pertama kerja melalui media Zoom Meeting. Namun sebelumnya absensi seluruh ASN Kota Jambi telah direkap terlebih dahulu melalui Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP).
Sehingga kehadiran seluruh ASN yang berdinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah terpantau melalui sistem tersebut.
Bahkan saat Vidcon berlangsung, data absensi secara otomatis tercatat dan terbuka melalui sistem itu.
Sehingga ASN yang terlambat absen langsung terpantau. Melalui Vidcon yang terhubung dengan kepala OPD itu, Maulana juga menanyakan langsung alasan ketidakhadiran serta melakukan evaluasi berbagai program dan kegiatan OPD.
"Saya meminta seluruh kepala OPD untuk melapor secara tertulis terkait dengan absensi pegawai di hari pertama masuk kerja pasca libur hari raya Idul Fitri. Kami akan berikan teguran," katanya.
Maulana mengatakan dari 5.789 ASN di Kota Jambi, ada sebanyak 14 persen ASN yang terlambat. Sementara 2,4 persen ASN tanpa keterangan, dan 0,98 persen ada izin.
"Jadi total kehadiran ASN kita sebanyak 96 persen. Sementara yang hadir tepat waktu itu 82,79 persen. Tingkat kehadiran kita masih sangat tinggi," katanya.
Ia juga berpesan kepada seluruh ASN agar tidak melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah-rumah.
Sebab itu bisa menimbulkan potensi tertular virus Corona. "Saya juga perintahkan kepada Camat dan Lurah Paca lebaran idul fitri ini tentu bisa mengaktifkan PPKM secara mikro untuk 14 hari kedepan.
Seperti kita ketahui kemarin-kemarin itu sempat terjadi penumpukan di pusat-pusat perbelanjaan dan lokasi wisata. Kami berharap tidak ada lonjakan kasus," katanya.
Kata dia, pemerintah akan memberikan sanksi bagi ASN yang menambah libur pada hari kerja pertama pasca libur Idul Fitri itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena menurutnya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menetapkan ketentuan terkait hari kerja ASN pasca libur lebaran tersebut.
Tampak turut hadir dalam Sidak online di ruang JCOC tersebut, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Budidaya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kota Jambi, Liana Andriani dan kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kota Jambi, Nirwan.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi mengatakan bahwa dari total 106 orang ASN sebanyak 102 orang hadir pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri tahun 2021.
Sementara 4 orang ASN tidak hadir dikarenakan beberapa faktor. "Ada suratnya. Mereka ada yang terkena covid-19, ada yang orang tuanya meninggal, ada yang sudah pensiun dan sedang menunggu SK keluar," katanya.
Mulyadi menambahkan, meski 102 orang ASN di lingkup Dinas Pendidikan Kota Jambi tersebut hadir, namun 36 diantaranya terlambat.(ria/akd)
Baca ni..Mulai Besok, Wajib Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19 Masuk Jambi
Pimpinan DPRD Muarojambi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1442 Hijriyah Mohon Maaf Lahir Batin
Seleksi CPNS 2021: Wajib CAT BKN, Pemda Dilarang Menambah Tes Wawancara
DPC Srikandi & MPC PP Tebo Datangi Warga Kurang Mampu Berikan Bantuan Sembako
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT