Tiga Anggaran Proyek Disdik Tanjabbat Tidak Transparan

Senin, 14 Juni 2021 - 20:39:29


Proyek dinas pendidikan Tanjabarat
Proyek dinas pendidikan Tanjabarat /

radarjambi.co.id-TANJABARAT- Dinas Pendidikan dan kebudayaan Tanjabbarat kembali luncurkan sejumlah proyek pembangunan melalui anggaran APBD Murni Tanjabbarat.

Kini ada tiga bangunan yang terpantau saat ini lagi dalam tahap pekerjaan pembangunan di lokasi dinas. Totalnya pun tidak tanggung-tanggung,tiga proyek tersebut mencapai sekitar Ratusan juta.

Anehnya tiga anggaran dana pembangunan tersebut dinilai ada kejanggalan alias tidak transparan.karena di dalam papan merek proyek tidak di jelaskan berapa volume nya.

Seperti pembangunan lahan parkir senilai Rp 199.745.628.yang dikerjakan CV Exel, volume pekerjaan tidak jelaskan.begitu juga proyek pembangunan rehab plapon dinas senilai Rp 149.670.59 yang dikerjakan CV Berkah jaya mandiri, volume pekerjaan tidak di jelaskan.

Selanjutnya proyek pembangunan rehab total rumah kantor Dinas pendidikan senilai Rp 149.768.848.yang dikerjakan CV cahaya kemilau, volume pekerjaan tidak di jelaskan.

Akibat tidak ada di cantumkan secara jelas dalam papan merek pekerjaan tersebut, terkait volume pekerjaan berbagai asumsi timbul dari berbagai pihak yang menduga ada unsur kesengajaan ataupun permain dalam Anggaran harga satuan dalam tiga proyek tersebut.

Terkait hal ini kadis pendidikan dan kebudayaan Tanjabbarat Martunis di coba konfirmasi melalui via WhatsApp tidak aktif,sampai berita ini ditulis kadis belum berikan komentar.

Terpisah terkait soal bangunan rehab plapon ruagan dinas pendidikan, Kabid Dikdas Triyono di singgung soal anggaran apakah tidak terlalu besar dan Mar,up? Katanya tidak karena harga satuannya sudah sesuai standar.

"Oh pas lah sudah tu dananya,manapula mar,up.karena kita mengikuti Sesuai standar mengikuti harga satuannya,"ujar Triyono,saat dikonfirmasi melalui via telepon.
Ditanya dari mana amabil sampel harga standar satuan tersebut? Ungkap Triyono tanya saja langsung sama PPK nya," tutupnya.(ken/akd)