Lantik Empat Bupati dan Wabup Dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni Catat Rekor Tersendiri

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:25:30


Penjabat Gubernur Provinsi Jambi Hari Nur Cahya Murni
Penjabat Gubernur Provinsi Jambi Hari Nur Cahya Murni /

 

RADARJAMBI.CO.ID- Penjabat Gubernur Provinsi Jambi Hari Nur Cahya Murni mencatatkan rekor terbanyak dalam melantik kepala daerah (bupati dan wakil bupati) pada masa kepemimpinannya sebagai perempuan penjabat gubernur di daerah Jambi.


Perempuan begitu tegas sangat terlihat sekali dalam memimpin pelantikan kepada daerah dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang begitu ketat.


Tercatat perempuan yang menjabat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI dan dilantik menjadi penjabat gubernur pada 18 Februari 2021 itu tercatat sudah melantik sebanyak empat pasangan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Serentak 2020.


Wanita yang sebelumnya tercatat sebagai perempuan pertama menjabat posisi "Gubernur Provinsi Jambi" itu, itu otomatis mencatat rekor yakni melantik empat Bupati dan Wakil Bupati dalam posisinya sebagai seorang perempuan Penjabat Gubernur.


Kesempatan tersebut dipastikan sulit dipatahkan oleh perempuan lainnya di Jambi, karena syaratnya harus menjadi gubernur atau penjabat gubernur terlebih dahulu.


Rekor tersebut kemungkinan kian tajam, bila Hari Nur Cahya Murni berkesempatan untuk melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh terpilih.


Empat kepala daerah yang sudah dilantik adalah H Anwat Sadat - Hairan (Tanjung Jabung Barat), M Fadhil Arief-Bakhtiar (Batanghari), Romi Heryanto-Robby Nahliyansyah (Tanjabtim) dan terakhir H Mashuri-Syafrudin Dwi Aprianto (Bungo).
Sedangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh segera menyusul.


Kesempatan dan pengalamanan melantik lima kepala daerah di Jambi dari Hari Nur Cahya Murni , tidak lepas dari dinamika politik dan pemerintahan di Provinsi Jambi yang belum memiliki Gubernur definitif hasil Pilkada Serentak 2020 dan berahirnya masa jabatan Gubernur H Fachrori Umar awal tahun ini.


Hasil Pilgub Jambi 2020 harus dituntaskan melalui proses di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi 2020 di 88 TPS di lima Kabupaten di Provinsi itu.(har)