RADARJAMBI.CO.ID-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara bersama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M Kharil dan anggota menggelar rapat kordinasi bidang Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PKLK) di Swiss-belhotel Jambi, Senin (14/6) malam.
Rakor tersebut terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi IV DPRD tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Provinsi Jambi.
Dalam rakor itu, Komisi IV menampung aspirasi seluruh Kepala SLB dan tenaga pengajar. Waka DPRD Provinsi Jambi bersama Komisi IV menanyakan apa saja kendala dan permasalahan yang dihadapi mereka saat ini.
Dalam memperdalam Ranperda tersebut, Komisi IV sebelumnya juga melakukan studi banding ke Dinas Sosial Provinsi Riau.
Ranperda tersebut, sangat diperlukan sebagai landasan hukum bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M Khairil mengatakan Komisi IV berkomitmen penuh terhadap Ranperda tersebut karena banyaknya masalah yang dihadapi oleh penyandang disabilitas khususnya di Jambi.(*)
Ketua DPRD berharap KKN Kebangsaan 2021 jadi sarana tanamkan 4 pilar kebangsaan
DPRD Muarojambi Gelar Rapat Kerja Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Dewan
Dewan Minta Pemerataan Guru PNS dan Angkat Kepsek Berkualitas
Fraksi PDIP Minta Guru Tafis Ditambah Satu Guru tiap Sekolah
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya