Sekda: Terbaru Ada Keputusan Gubernur Terkait Batas Tarif Atas dan Tarif Bawah BUMD Air Minum

Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:44:53


Rapat Monitoring dan Evaluasi BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi terkait tindak lanjut Penyusunan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum oleh Gubernur yang diikuti Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman,S.H,M.H  secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Selasa (3/8/21).
Rapat Monitoring dan Evaluasi BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi terkait tindak lanjut Penyusunan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum oleh Gubernur yang diikuti Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman,S.H,M.H secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Selasa (3/8/21). /
RADARJAMBI.CO.ID-Keputusan Gubernur Jambi Nomor 424/Kep.Gub/PRKM-3.2/2021 Penetapan Besaran Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun 2022 sementara ini dianggap sebagai yang pertama menentukan batasan tarif air minum dibanding daerah lain saat Rapat Monitoring dan Evaluasi BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi terkait tindak lanjut Penyusunan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum oleh Gubernur yang diikuti Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman,S.H,M.H., secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Selasa (3/8/21).
 
"Masing-masing kabupaten/kota menetapkan hal yang sama dan kami menyarankan seperti itu, terkait tarif ini sangat dinamis secara umum tidak ada kendala," ungkap Sekda.
 
Sekda melanjutkan dasar Keputusan Gubernur kemudian ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati dan Peraturan Wali Kota,"Lazim hal seperti ini juga kita lakukan ketika menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) termasuk ketenagakerjaan dengan menetapkan Keputusan Gubernur lalu kabupaten/kota menetapkan hal yang sama," jelas Sekda.
 
Besaran Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi Tahun 2022
 
Kabupaten Kerinci
Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.4.054.36
Kabupaten Merangin
Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.6.288.64
 
Kabupaten Bungo
Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.4.208.00
 
Kabupaten Tebo
Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.5.026.00
 
Kabupaten Sarolangun
Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.6.984.00
 
Kabupaten Batang Hari
Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.5.168.55
 
Kabupaten Muaro Jambi
Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.6.524.57
 
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.9.005.52
 
Kota Sungai Penuh
Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.5.930.56
 
Kota Jambi
Tarif Batas Atas Rp.10.414.45
Tarif Batas Bawah Rp.8.206.63
 
Rapat secara virtual juga diikuti provinsi lain yang membahas kendala dalam menetapkan tarif air minum pada daerah masing-masing.(HAR)