RADARJAMBI.CO.ID- Ketua Satgas Penanganan COVID-19 DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mendampingi Gubernur Jambi Al Haris Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RSUD Raden Mattaher, Jum'at (13/8).
Kedatangan gubenur tersebut setelah mendapat informasi ada sekitar 500 Tenaga Kesehatan (Nakes) di rumah sakit tersebut belum menerima insentif sejak bulan Januari 2021.
Informasi tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi, Budiyako di penghujung rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranwal RPJMD 2021-2026. Begitu mendapat kabar tersebut, Al Haris memutuskan langsung menuju ke RSUD Raden Mattaher, dengan berjalan kaki dari kantor DPRD Provinsi Jambi.
Setiba di rumah sakit langsung diterima oleh Direktur RSUD Raden Mattaher dr. Fery Kusnadi dan sempat berbincang dan langsung melanjutkan sidak ke lantai 2.
Al Haris meminta Sekda, Kepala Bakeuda dan Direktur RSUD untuk segera menyelesaikan persoalan insentif Nakes tersebut, dalam dua hari ke depan.
Sementara itu, Pinto Jayanegara yang merupakan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 DPRD Provinsi Jambi dan sekaligus Koordinator Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menegaskan bahwa grafik jumlah warga yang terpapar cenderung naik.
"Ini sebenarnya penanda diperlukan kebijakan penanganan yang lebih tepat. Salah satu kendala dalam penanganan COVID-19 kita temukan pada hari ini. Bersama pak gubernur dan rekan-rekan media kita menemukan fakta insentif Nakes yang menangani pasien COVID-19 di RSUD Raden Mattaher ternyata belum dibayar sejak Januari. Untuk itu kita mendukung langkah langkah yang diputuskan pak gubernur dalam mengatasi masalah tersebut," kata Pinto.(HAR)
DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi
Pimpinan DPRD Sarolangun dan Bupati Tandatangani Persetujuan 2 Ranperda
DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Persetujuan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2021
Anggota DPRD Sarolangun Saling Lempar Argumentasi Hingga Paripurna Diskor
Ketua DPRD Muarojambi Saksikan Penandatangan MoU Pengunaan Dana Covid
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi