Cek Endra Tanggapi Serius Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD

Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:10:11


Pimpinan DPRD bersama H Cek Endra
Pimpinan DPRD bersama H Cek Endra /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Dengan intonasi bahasa yang lugas yang diikuti dengan sikap santai dan serius, Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra menanggapi pandangan umum 8 Fraksi DPRD Sarolangun.

Ini disampaikan H Cek Endra saat diparipurna Tingkat I Tahap 3 DPRD Sarolangun dengan agenda, tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sarolangun triwulan ke 2 tahun 2021, Selasa (31/08/2021).

Dua Ranperda yang diparipurnakan, yakni Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (PLP2B).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Aang Purnama, SE, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan SE.

Dari pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Kepala Kantor Kemenag H M Syatar, para asisten, staf ahli dan sejumlah Kepala OPD. 

Cek Endra memaparkan, terkait pandangan umum fraksi Pengelolaan Keuangan Daerah dari masing-masing fraksi untuk dapat mengacu terhadap peraturan perundang-undangan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

"Eksekutif akan mengakomodir dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan, Ranperda pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi syarat dari Kemenkumham Provinsi Jambi," katanya.

Selain itu, Cek Endra menjelaskan dengan disahkannya Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, pihak eksekutif juga sependapat dengan pandangan fraksi DPRD Sarolangun untuk meminimalisir temuan administrasi keuangan daerah dan meningkatkan realisasi keuangan daerah untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien, selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat. 

"Masukan, saran dan pendapat dari dewan yang terhormat akan menjadi fokus kami, bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah diharapkan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan efektif, efisien, transparan dan tanggung jawab dengan memperhatikan azas manfaat yang berkeadilan untuk masyarakat guna mewujudkan good governance,"terangnya.

Berkaitan dengan Ranperda Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (PLP2B), Cek Endra juga menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun.

Menurut Cek Endra, jika penyusunan Ranperda tersebut telah dilakukan sesuai dengan pengkajian yang matang dengan tetap mengacu terhadap peraturan Menteri Pertanian (Permentan) sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah yang strategis dan geografis daerah.

"Tentunya kami akan melakukan penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang memadai. Dalam peningkatan produksi kita akan  mengoptimalkan usaha tani, meningkatkan sumber daya manusia pertanaian yang profesional serta memberikan bantuan benih unggul dan alat mesin pertanian,"sebutnya.

Dengan disahkannya nanti Ranperda ini, Cek Endra menyebutkan tentu akan menjadi pedoman dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memajukan daerah dari sektor pertanian yang berkelanjutan serta memakmurkan bagi petani yang ada di Kabupaten Sarolangun.

"Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya petani tentang pentingnya Ranperda perlindungan lahan pangan pertanian berkelanjutan, mudah-mudahan sinergita antara eksekutif dan legislatif terus terjadi dengan baik dalam rangka memajukan pembangunan daerah,"tandasnya. 

 

PENULIS: CHARLES R

 

 

 

 

PENULIS : CHARLES RANGKUTI

EDITOR : ANSORY S