RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Tercatat 4 Kepala Desa (Kades) yang terpilih di Kecamatan Sarolangun pada pesta demokrasi Pilkades serentak Kabupaten Sarolangun pada 15 Juli 2021, akhirnya dilantik oleh Wakil Bupati (Wabup), H Hillalatil Badri pada Rabu (18/8) sekitar pukul 15.30 WIB di ruang aula kantor Camat Sarolangun dengan menerapkan Prokes Covid-19.
Keempat Kades yang dilantik, diantaranya Kades Sungai Abang Kholil Husairi, Kades Desa Baru Bahtiar, Kades Ladang Panjang Syariffudin dan Kades Lidung Herman.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan mengharukan. Rangkaian ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak. Selanjutnya, Wabup H Hillalatil Badri membacakan ikrar sumpah jabatan yang juga ditirukan oleh 4 Kades yang disaksikan oleh rohaniawan, Angota DPRD Yusuf Helmi, Kadis PMD Mulyadi, Camat Sarolangun Huzairin dan Tripika.
Berikutnya dilakukan penanda tanganan berita acara dan penyematan tanda Kades. Seluruh proses ini dilakukan satu persatu, tanpa ada simbolis. Bukan hanya itu, disela itu juga dilakukan serah terima jabatan keempat Kades yang sebelumnya dijabat oleh Penjabat (PJ), kemudian pelantikan Ketua TP PKK.
Wabup H Hillalaltil Badri dalam sambutannya mengatakan, pesta Pilkades serentak yang dihelat pada 15 Juli 2021 sudah berjalan sesuai dengan harapan, kendatipun ada sedikit masalah, tapi alhamdulillah bisa diselesaikan dengan baik. Ini merupakan prestasi bagi pnitia pelaksana.
"Kita memberikan apresiasi pada panitia pelaksana Pilkades yang sudah bekerja dengan maksimal sesuai Tupoksi yang mengacu pada aturan yang berlaku,"katanya.
Keempat kades yang dilantik, jelas Wabup diharapkan untuk segera melakukan berbagai akselerasi ditengah berbagai keterbatasan yang dihadapi saat ini, adaptasi memang harus diperlukan, tapi jangan terlena dengan keadaan tersebut, sebab desa yang dipimpin merupakan desa sendiri, sehingga para Kades yang dilantik sedikit banyak telah mengetahui seluk beluk yang ada di desa.
"Kami berharap kepada para Kades melakukan konsilidasi, dengan konsilidasi, maka nanti bisa sejajar dengan desa lainnnya,"ucapnya.
Selain itu, Wabup menghimbau agar para Kades dalam menjalankan roda pemerintahan untuk memberdayakan perangkat desa yang ada, kemudian tidak memberhentikan perangkat desa yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kewenangan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa memang ada pada saudara atas rekomendasi dari Camat, tapi harus mengikuti aturan dan mengacu pada regulasi, salah satunya Perbup Nomor 88 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dalam Kabupaten Sarolangun,"sebutnya.
Terpisah, Kades Sungai Abang, Kholil Husairi melantunkan ucapan terimakasih pada Bupati H Cek Endra yang diwakili oleh Wabup H Hillalatil Badri yang telah melantik 4 Kades terpilih di Kecamatan Sarolangun. Menurutnya, arahan Wabup akan dijadikan motivasi dan inovasi dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.
"Mohon dukungan dari masyarakat dan pihak terkait, sehingga amanah yang kami emban bisa berjalan sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMDes dan RAPBDes, Insya Allah kami akan bersinergitas dengan pihak kecamatan dan jajaran OPD yang ada di pemkab Sarolangun,"tandasnya.
PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S
DPMPTSP Sarolangun Terapkan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Rapat Konflik PETI Dipimpin Ketua DPRD Buahkan 6 Kesepakatan
Monev PETI di Hutan Limun Berlanjut, Hudri: Sungai Sipa Mulai Jernih
Bappeda Sarolangun Sukses Motori dan Tuntaskan Musrenbang Kecamatan 2021
Jalan Panti-Lubuk Resam Spontanitas Disoalkan di Musrenbang CNG
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu