RADARJAMBI.CO.ID - Pengetatan di setiap pintu masuk Kota Jambi siap dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2021 pukul 00:00 WIB. Diketahui tindakan pengetatan di Kota Jambi bersifat sementara.
Hal tersebut langsung di sampaikan Walikota Jambi, Syarif Fasha bahwa pengetatan akan dilakukan selama 7 hari dengan alasan tertentu.
"Waktu yang akan dilaksanakan berdasarkan rapat disepakati. Adapun 7 pintu masuk yang akan diketatkan termasuk di Jalan protokol yang ada di Kota Jambi," ungkap Fasha, Kamis (19/08).
Dalam penerapan pengetatan, tempat usaha diliburkan yang masuk kategori non esensial, untuk toko masuk dikategori esensial diperbolehkan untuk buka.
Transportasi umum boleh digunakan saat pengetatan dengan syarat sopir sudah divaksin.
Fasha juga mengatakan bahwa untuk jumlah penumpang yang berada di mobil pribadi di batasi, yang mana penumpang tidak boleh lebih dari 3 orang.
"Tahun ini jelas membuat kita tidak nyaman, maka untuk itu dengan berat hati kami mohon maaf atas keputusan yang diambil dalam pengetatan ini," ujarnya.
Dirinya berharap, apabila penurunan kasus covid-19 sudah signifikan, maka semua akan dikembalikan seperti biasa dengan catatan tetap menjalankan prokes.
"Kalau angka penurunan nya sudah stabil, InsyaAllah semua akan kita kembalikan seperti sedia kala dengan tetap melakukan prokes," harapnya.
Diketahui sebelum melakukan pengetatan, pada tanggal 23 Agustus 2021 Pemkot Jambi akan membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak.
"Kepada pedagang yang tidak bisa berjualan akan kita bagikan, karyawan tokok yang ditutup pun kita bagikan,"terangnya. (ria/har)
Terus Berinovasi, Fasha Kembali Lahirkan 4 Percepatan Penanganan Covid 19
H.Samiun Siregar berbagi rejeki bersama rakyat melawan pandemi Covid-19
Woow! Bob Bee Builder Adakan Seyembara 1 M, mencari Istri Yadi.
Gubernur Al Haris Pastikan Gedung VVIP RSUD Raden Mattaher Siap Berikan Layanan Pasien Covid-19
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre