RADARJAMBI.CO.ID-Pemerintah Provinsi Jambi dan Tim Penggrak PKK Provinsi Jambi berkerjasama untuk menyelenggarakan vaksinasi bagi ibu hamil. Di kesempatan pencanagan vaksinasi bagi ibu hamil di Provinsi Jambi ini, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, MPd. I meminta kepada segenap ibu hamil untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
“Saya berharap agar ibu hamil di Provinsi Jambi, dengan usia kehamilan 13 minggu sampai dengan sebelum persalinan, untuk datang ke sentra-sentra vaksinasi atau fasilitas kesehatan yang telah ditentukan untuk menerima vaksinasi Covid-19. Tidak perlu ada keraguan karena vaksinasi ibu hamil aman dan halal, itu yang harus kita yakinkan kepada masyarakat,” ungkap Wakil Gubernur saat melakukan pencanangan kegiatan vaksinasi ibu hamil, Kamis (26/8).
Hadir di kesempatan ini Wakil Ketua I TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Komariah Abdullah Sani, Bupati/ Walikota, seluruh jajaran pengurus TP PKK Provinsi Jambi dan pengurus TP PKK Kabupaten Kota se-Provinsi Jambi, yang hadir secara virtual. Hadir pula PLt Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Oki Permana, SKM., M Kes, sebagai pelaksana kegiatan ini.
Di kesempatan ini, Wakil Gubernur juga menyatakan harapannya agar di tengah masyarakat tidak ada lagi keraguan, ketakutan, dan kehawatiran terhadap Vaksin Covid-19, vaksin aman dan halal, serta akan memberikan perlindungan bagi ibu hamil dan janinnya agar ibu hamil dan janinnya dapat melewati kehamilannya dengan sehat dan selamat.
“Perkembangan kasus Covid-19 menunjukan bahwa telah terjadi peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan berat (severe case). Wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid-19, khususnya wanita hamil dengan kondisi medis tertentu.(HAR)