Masuk Mal, Restoran dan Hotel Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin, Berlaku Oktober

Senin, 06 September 2021 - 19:20:19


Walikota Fasha melihat pelaksanaan vaksin warga kota Jambi.
Walikota Fasha melihat pelaksanaan vaksin warga kota Jambi. /

Radarjambi.co.id-KOTA JAMBI- Jelang 1 Oktober 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berlakukan sertifikat vaksin menjadi syarat masuk mall, hotel dan restoran.

Diketahui aturan tersebut masih di sosialisasikan guna mengejar target yang mencapai angka 65%.

Sebelum pemberlakuan sertifikat vaksin, Pemkot Jambi melakukan pekan vaksinasi covid-19 massal secara gratis untuk usia 12 Tahun hingga 17 Tahun keatas yang di laksanakan di Mako Damkar Kota Jambi, Senin (06/09).

Pekan vaksinasi massal kali ini sudah di ikuti 5000 orang pendaftar yang akan di atur dalam beberapa hari ke depan guna menghindari kerumunan. Pemkot juga menyiapkan aplikasi online untuk melakukan pendaftaran vaksinasi.

Walikota Jambi, Syarif Fasha meminta kepada petugas agar jangan menolak masyarakat yang datang untuk lakukan vaksinasi.

"Untuk masyarakat yang belum melakukan pendaftaran online otomatis akan menunggu lama, karena saat ini yang di lakukan vaksin bagi yang sudah lakukan pendaftaran online," kata Fasha.

Dilakukan pekan vaksinasi massal bagi usia 12 Tahun dan 17 Tahun keatas, Pemkot Jambi sudah mengeluarkan surat edaran kepada pihak pengusaha seperti Hotel, Restoran serta Mall yang harus memperlihatkan sertifikat vaksinasi.

"Untuk masuk hotel, mall dan makan di restoran harus memperlihatkan sertifikat vaksin, minimal vaksin pertama atau menggunakan aplikasi peduli lindungi diri," ungkapnya.

Dari data yang dilansir Kementrian Kesehatan (Kemenkes) yang mana Pemkot saat melakukan rapat dengan Menteri Perekonomian dan Menteri Kesehatan bahwa vaksinasi dosis pertama di kota Jambi sudah mencapai angka 65% dan dosis keduanya adalah 40 persen.

"Kalau nanti kita sudah mencapai angka tersebut, insyaallah kita sudah mencapai high Imunity karena itu yang kita inginkan saat ini," pungkasnya.

Kegiatan vaksinasi massal tersebut, Pemkot juga menerima bantuan sosial dari Yayasan Budi Suci (YBS) berupa Alat Pelindung Diri (APD) , Vitamin dan Obat-obatan lainnya yang akan di gunakan untuk tenaga kesehatan relawan covid-19 serta untuk masyarakat yang di isolasi di rumah masing-masing. (ria/akd)