Gaji Honorer dan TPP ASN Jadi Atensi DPRD Sarolangun di P-APBD 2021

Rabu, 08 September 2021 - 19:28:42


Ketua DPRD, Tontawi Jauhari SE
Ketua DPRD, Tontawi Jauhari SE /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Belanja gaji honorer yang kerap disebut dengan gaji para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN menjadi atensi bagi pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun, agar bisa terangkum dalam Rancangan KUPA dan PPAS pada Perubahan APBD Sarolangun 2021. Kendatipun kini, kondisi keuangan daerah tengah mengalami defisit.

Pada Rabu (08/09) siang, Ketua DPRD Tontawi Jauhari SE bersama dua pimpinan DPRD, Aang Purnama SE MM dan Syahrial Gunawan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diantaranya Asisiten II Ir Dedy Hendry MSi, Asisten III Azrian, Kepala Bappeda H Lukman MPd, Kepala BPKAD Emalia Sari SE ME. Selain itu, juga hadir para Kabid dan Kasi di Bappeda dan BPKAD.

Ketua DPRD, Tontawi Jauhari SE ketika dimintai keterangan pasca memimpin rapat bersama TAPD mengatakan, ada dua item yang dibahas bersama TAPD, yakni persiapan P-APBD 2021 dan persiapan APBD 2022.

"Berdasarkan hasil rapat, Rancangan KUPA dan PPAS P-APBD 2021 akan difinalkan malam ini, Rabu (08/09), setelah itu akan dilaporkan lagi ke pimpinan DPRD,"sebutnya.

Dijelaskan politisi senior di DPRD Sarolangun, kini juga menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Sarolangun, di P-APBD ada kewajiban yang harus direalisasikan, seperti tiga bulan untuk gaji honorer terhitung dari bulan Oktober, November dan Desember.

"Terkait gaji honorer bulan Oktober, November dan Desember 2021 memang belum dianggarkan di APBD murni Sarolangun 2021, maka menjadi atensi di P-APBD 2021,"jelasnya.

Ditegaskan Ketua DPRD, besar harapan supaya gaji honorer untuk tiga bulan diakhir 2021 bisa terbayar. Untuk belanja gaji honorer masih dihitung dan didalami oleh BPKAD. Mudah-mudahan menuaikan hasil yang positif.

Nah, bagaimana dengan TPP ASN, dikatakan Tontawi Jauhari juga belum dianggarkan di APBD 2021. Begitu juga dengan kewajiban di PDAM yang juga haris dipenuhi.

"Pastinya, persoalan belanja TPP ASN itu sama dengan gaji honorer, kita masih menunggu hasil penghitungan dari TAPD terhadap keuangan daerah yang akan direalisasikan di P-APBD 2021,"paparnya.

Banyak kewajiban di P-APBD yang harus dibahas bersama nanti dengan TAPD, namun kita sayangkan, saat ini tahapan penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS P-APBD 2021 sudah terlewati, seharusnya TAPD menyampaikan Rancangan KUPA dan PPAS ke DPRD pada awal Agustus 2021

"Kami akan konsultasi dengan seluruh pimpnan fraksi di DPRD, apakah siap untuk menggolkan P-APBD ini dengan waktu yang singkat,"tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Emalia Sari SE ME, mengatakan adapun pemicu terjadinya defisit anggaran daerah, karena mengalami pengurangan DAU, mengalami refocussing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan terjadinya penurunan penerimaan dana transfer pusat, kemudian tahun 2021 ini realasasi DBH tidak maksimal masuk, malah yang masuk dana kurang bayar tahun yang lalu.

"Target pendapatan yang kita harapkan 2021 tidak tercapai, salah satunya target PAD. Jika PAD tidak tercapai menyebabkan adanya belanja yang tidak bisa terealisasi,"tambahnya.

Emalia Sari menyebutkan, untuk pembayaran gaji honorer akan tetap dilakukan, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, artinya jika tidak penuh keatas, maka akan penuh ke bawah.

"Kalau untuk nilai gaji tenaga honorer selama 3 bulan diperkirakan sekitar Rp 17 Milyar,"tandasnya.


PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S