radarjambi.co.id-JAMBI-Apif Firmansyah bersama sang istri memenuhi panggilan KPK di ruangan pemeriksaan Polda Jambi, Kamis (16/9/21).
Dengan memakai baju kemeja putih celana jeans, Apif Firmansyah tiba di Mapolda Jambi pukul 10.00 wib sedangkan sang istri Pratiwi Anisa Hawari tiba pukul 11.00 wib menggunakan baju berwarna Pink.
Selama 3 jam Apif Firmansyah di periksa diruang penyidikan KPK sedangkan sang istri diperiksa selama dua jam.
Saat diwawancarai Apif Firmansyah menyebutkan dirinya dipanggil sebagai saksi Paut Syakarin dan kawan-kawan bersama istri.
” Diperiksa sebagai saksi Bang Paut Syakarin, ” ujarnya. Terkait terlibatnya anggota DPRD Provinsi Jambi dalam suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, Apif Firmansyah mengungkapkan itu telah menjadi ranahnya penyidik.
” Biar penyidik aja ya,” sambungnya singkat. Saat ditanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Apif menjelaskan kita tunggu saja informasi resmi dari KPK.
”Apapun itu, kita sudah siap dan insyaallah kita terima konsekuensinya. Dan untuk kedepannya doakan saja saya sehat,” lanjutnya.
Selanjutnya, saat ditanya soal uang yang diberikan untuk pilkada Muaro Jambi, Apif mengungkapkan itu ranahnya penyidik, silahkan tanya penyidik, tutupnya.
Untuk diketahui, Apif Firmansyah diperiksa sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, yang mana Apif Firmansyah juga merupakan mantan ajudan Mantan Gubernur Jambi H Zumi Zola yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi. (akd)
BA Masih Berstatus Anggota DPRD dan Terima Gaji Pokok Menjelang Putusan Pengadilan
Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar Budi Azwar Dikawal Resmob
Sosialisasi e-Sertifikat Tanah dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum di Indonesia
Menuju Pelajar Tebo yang Sehat, Polres Tebo Sediakan Vaksin Covid-19 Untuk Pelajar
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin