RADARJAMBI.CO.ID-Wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya adalah Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan adalah turun ke pelosok-pelosok daerah pedesaan yang terpencil, seperti yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum (FH) UNJA, dengan melaksanakan kegiatan bertemakan.
“Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan COVID-19 di Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci” Tim pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum UNJA yang diketuai oleh Ivan Fauzani Raharja, S.H., M.H dengan Anggota Dhils Noviades, S.H., M.H, ; Nopyandri, S.H., LL.M, ; Ratna Dewi, S.H., M.H dan Iskandar Zulkarnain S.H, M.H, yang berlangsung, Senin (21/06/2021) di ruang Aula Kantor Camat Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci.
Dalam kesampatan ini hadir perwakilan dari 13 Desa yang ada di Kecamatan Gunung Tujuh, seluruh Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Gunung Tujuh.
Alasan yang menjadi dasar diangkatnya tema ini adalah untuk memberikan uraian dan masukan secara verbalisan mengenai upaya mendisiplinkan diri dengan mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona di Kabupaten Kerinci.
Menurut ketua Tim Pengabdian, Ivan Fauzani Raharja, S.H., M.H pelaksanaan PPM ini merupakan wujud peran aktif Perguruan Tinggi dalam membantu Pemerintah/ Tenaga Kesehatan dalam pencegahan penularan virus corona (Covid-19) diseluruh pelosok negeri, salah satunya adalah pada 13 Desa di wilayah Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci, melalui program Sosialisasi dan Edukasi yang dihadiri oleh para Kepala Desa dan BPD.
Kegiatan ini diharapkan mampu menutur-tularkan informasi dan edukasi pencegahan dan vaksinasi covid-19 kepada masyarakat secara luas. Sehingga perekonomian masyarakat bisa segera pulih dan bangkit kembali.(kay/***)
Identitas Mayat Perempuan Yang Ditemukan di Semak Terungkap, Tidak Suka Pakai Celana Dalam
Diperiksa KPK, Mantan Ajudan Zumi Zola Siap Terima Semua Konsekuensinya
BA Masih Berstatus Anggota DPRD dan Terima Gaji Pokok Menjelang Putusan Pengadilan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin