Pemkot Uji Emisi Kendaraan di Kota Jambi

Rabu, 22 September 2021 - 21:34:03


/

Radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Uji emisi merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan tingkat polusi udara. Selasa(21/9), DLH Kota Jambi menggelar uji emisi gratis di halaman Mako Damkar.

Sejumlah kendaraan tampak satu persatu bergantian untuk dilakukan uji emisi.

Tak terkecuali, mobil dinas Waki Walikota Jambi, Maulana yang kerap digunakannya. Bahkan, Maulana tampak secara langsung menggunakan alat tes uji emisi ke knalpot mobilnya.

Hasilnya, emisi gas buang mobil yang kerap digunakan melebihi ambang batas yang ditentukan. “Waduh, terpaksa besok bawa ke bengkel ini. Lewat sedikit,” seru Maulana.

Namun begitu, lanjut Maulana dengan adanya uji emisi yang dilakukan, dapat diketahui seberapa besar pengaruhnya terhadap pencemaran udara. “Semua ada regulasi baku mutu gas buang kendaraan. Disisa masa jabatan kami, kami ingin kualitas udara di Kota Jambi dapat lebih bagus,” kata Maulana.

Di sisi lain, untuk pembersihan udara dapat juga dilakukan dengan cara memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH). Masyarakat pun diimbau dapat mengikuti uji gas emisi ini.

“Kalau tinggi,segera diservis dan perbaiki sistem pembakarannya. Termasuk menggunakan bahan bakar yang ditentukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis LH Kota Jambi, Ardi menyebutkan, pihaknya menargetkan 1.500 kendaraan di Kota Jambi dilakukan uji emisi. Uji emisi ini sendiri dilakukan beberapa hari. hari ini dilakukan uji emisi di Mall WTC Batanghari dan esok hari di Gedung Senam Provinsi Jambi, Kotabaru.

“Kalau untuk mobil pak Wawako tadi lewat sedikit dan masih diambang toleransi. Tetap kita arahkan untuk diservis,” ungkap Ardi.

Lanjutnya, dengan uji emisi pula, pemilik kendaraan akan mengetahui, apakah kondisi mesin mereka baik atau memang butuh perawatan. Termasuk pemakaian bahan bakar yang dipilih.

“Saat ini gas buang kendaraan bermotor untuk Kota Jambi belum begitu berpengaruh seperti di kota metropolitan. Karena di Kota Jambi masih banyak tanaman tumbuh untuk menyerap gas buang yang ada,” terangnya.

“Namun pada beberapa titik tertentu, gas buang sangat meningkatkan kualitas udara di Kota Jambi. Misalnya pada saat jam pergi kerja atau pulang kerja, banyak kendaraan bermotor yang keluar sehingga mempengaruhi kualitas udara,” timpalnya.

Di samping itu pula, disebutkan Ardi, pemerintah pusat tengah menggodok serius mengenai kondisi gas buang ini. Bahkan, jika ada gas buang yang melebihi ambang batas toleransi bisa dikenakan sanksi. “Mendatang seperti itu. Saat ini masih digodok aturannya,” pungkasnya.(ria/akd)