Radarjambi.co.id-TANJABBAR- Proyek pembangunan Jembatan Parit Gompong yang menyedot Anggaran APBN 2021 senilai Rp18 miliar dihentikan sementara oleh wakil Bupati Tanjabbar, Hairan.
Pasalnya, pekerjaan proyek tersebut dikeluhkan warga sekitar karena pembangunan bagian oprit jembatan berdampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Hal tersebut disampaikan oleh wakil bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan SH saat turun langsung menindak lanjuti laporan dari masyarakat setempat.
Wabup menyebutkan bahwa, dampak dari pembangunan oprit jembatan dengan total panjang kurang lebih 100 meter dan tinggi sekitar lima meter tersebut membuat sejumlah rumah warga yang berada di kawasan pembangunan tertutup oprit.
"Kita hentikan dulu pembuatan opritnya, kalau jembatannya tidak masalah," katanya, Senin (27/9) saat turun ke lokasi.
Ia dengan tegas menyatakan, pihaknya tidak melarang adanya pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
Namun, kata Wabup pihak kontraktor harus memikirkan dampak dan akibat bagi masyarakat.
"Dampak ekonomi akibat pembangunan ini cukup berdampak, ketinggian oprit membuat akses jalan, rumah dan toko-toko tertutup," sebutnya.
Hairan menyebutkan, atas pembangunan proyek milyaran tersebut, sejumlah rumah masyarakat juga mengalami kemiringan. "Kita cek tadi, rumah masyarakat ada yang sampai miring disini," ungkapnya.
Terkait hal ini, kata Wabup pihaknya akan memanggil dan mengundang pihak balai dan juga pihak rekanan, mempertanyakan bagaimana teknis pembangunan nya.
"Kita secepatnya akan panggil, mempertanyakan bagaimana membangun jembatan ini, yang tanpa kajian teknis dan lingkungannya." tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh warga sekitar, Darmin Pasaribu. Ia menyebutkan bahwa proyek yang bersumber dari APBN 2021 senilai Rp18 miliar lebih ini telah menyebabkan sejumlah rumah mengalami kemiringan
"Ada sekitar 6 atau 7 rumah yang miring proyek ini, pembangunan Oprit lorong keluar rumah juga tertutup. Kami gimana mau keluar lorong," kata Darmin.
Dia berharap agar ada solusi dari persoalan ini. Dia juga meminta Wabup Hairan yang telah turun kelokasi juga diminta untuk memberikan solusi.
Menurutnya, kemiringan rumah diduga akibat pemasangan tiang pancang jembatan. "Kemiringan lumayan, ada yang bukak pintu tidak bisa karena kemiringan rumah ini," sebutnya.
Diketahui pergantian jembatan parit gompong ini oleh kontraktor pelaksana PT Jambi Energi Cemerlang dan konsultan pengawas PT Progresia Aditya Pratama KSO, PT Berlian Jaya Mandiri Konsultan dengan nilai Rp18.062.748.000,- yang bersumber dari APBDN 2021.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada pihak pelaksana dan konsultan serta pihak instansi terkait yang berhasil di konfirmasi.(ken/akd)
Seorang warga Desa Guguk Diterkam Harimau saat Mendulang Emas
Rapat Persiapan Akhir (Pemantapan) Pelaksanaan MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi Jambi
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Digelar Secara Daring dan Luring
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi